Jakata (ANTARA) - Kemarin, Minggu (19/5), ada beberapa berita hukum yang masih menarik untuk dibaca, mulai dari penangkapan oknum guru yang mengancam Presiden Joko Widodo hingga upaya kepolisian di daerah dalam menggagalkan aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Berikut rangkuman beberapa berita hukum kemarin yang masih menarik dibaca hari ini:

Polda Jatim tangkap pengancam Presiden Jokowi lewat akun facebook

Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap seorang guru SD Honorer asal Pamekasan, Chairil Anwar, yang mengancam membunuh Presiden Joko Widodo lewat akun facebook miliknya.

Baca selengkapnya: https://pemilu.antaranews.com/berita/876640/polda-jatim-tangkap-pengancam-presiden-jokowi-lewat-akun-facebook

Polisi OTT Panitia Distrik Jayapura terkait pemilu

Aparat kepolisian resor (Polres) Jayapura Kota berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada dua orang panitia distrik (Pandis) Jayapura Selatan (Japsel) yang berinisial IW dan VR bersama sejumlah barang bukti berupa sejumlah nominal uang dan telepon seluler diduga terkait pemilu di daerah itu.

Baca selengkapnya:https://pemilu.antaranews.com/berita/877254/polisi-ott-panitia-distrik-jayapura-terkait-pemilu

Gerakan Satu Bangsa: TNI-Polri tindak perongrong eksistensi negara

Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Satu Bangsa meminta TNI dan Polri menindak tegas setiap aksi yang merongrong kewibawaan negara serta mencgancam eksistensi NKRI sebagai negara hukum.

Baca selengkapnya: https://pemilu.antaranews.com/berita/877127/gerakan-satu-bangsa-tni-polri-tindak-perongrong-eksistensi-negara

Polda Jatim gagalkan keberangkatan tiga bus ke Jakarta aksi 22 Mei

Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan keberangkatan tiga bus dari Malang, Kabupaten Madiun, dan Tulungagung, memuat rombongan yang diduga akan mengikuti aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.

Baca selengkapnya: https://pemilu.antaranews.com/berita/877164/polda-jatim-gagalkan-keberangkatan-tiga-bus-ke-jakarta-aksi-22-mei

Polda Metro belum terima pemberitahuan aksi 22 Mei 2019

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyatakan belum menerima pemberitahuan rencana aksi terkait rekapitulasi penghitungan suara nasional pemilihan umum pada 22 Mei 2019.

Baca selengkapnya: https://pemilu.antaranews.com/berita/876901/polda-metro-belum-terima-pemberitahuan-aksi-22-mei-2019