Cikarang (ANTARA) - Akses pintu keluar tol tersedia di sepanjang jalur satu arah mulai dari gerbang Tol Cikarang Utama (KM 29 ) hingga Brebes (KM 263), sehingga pengemudi yang melewati jalur tersebut tetap bisa keluar di pintu-pintu keluar tol yang telah disediakan.

“Tadi kami bahas tentang detail rencana memberlakukan satu arus, satu hal yang penting bahwa dengan diberlakukannya satu arus, tidak berarti hanya bisa keluar di Cirebon semua. Sebagai contoh, mereka yang ke Majalengka, Palimanan, Indramayu, bisa keluar di Gerbang Tol Plumbon,” kata Menteri Perhubungan saat meninjau Gerbang Tol Cikarang Utama, Jawa Barat, Minggu.

Kemudian, lanjut dia, untuk arah ke Tasikmalaya, Kuningan, Ciamis, dan Banjar, bisa keluar di Gerbang Tol Ciperna Utama.

“Kalau mau ke Purwokerto, bisa keluar di Gerbang Tol Pejagan,” katanya.

Dengan sistem satu arah, jalur A (dari arah Jakarta ke arah Timur) dan jalur B (dari arah Timur ke Jakarta) akan digunakan satu arah dari Jakarta menuju ke arah timur (hingga Brebes Barat), karena itu pengelola jalan tol telah menyiapkan akses jalan bagi pengendara di jalur B yang ingin keluar tol.

Pemberlakuan sistem satu arah tersebut mulai dari ruas Tol Cikarang Utama (KM 29) - Brebes Barat (KM 263), pada 30 Mei - 2 Juni 2019 selama 24 jam.

Pemberlakuan sistem saru arah ini dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan dari Jakarta yang akan menuju ke Jawa Tengah.

Pada saat arus balik, sistem satu arah juga akan kembali diberlakukan di ruas Tol Palimanan (KM 189) - Cikarang Utama (KM 29) pada tanggal 8-10 Juni 2019.

Menhub mengatakan jumlah kendaraan yang diperkirakan akan mencapai 150.000 pada musim Lebaran tahun ini akan terbagi sebesar 55 persen ke arah Cirebon atau Semarang, serta 45 persen sisanya menuju ke arah Selatan seperti Bandung dan Purbaleunyi.

Baca juga: Diumumkan 24 jam sebelumnya, skema "one way" tol mungkin diperpanjang