Bandarlampung (ANTARA) - Nilai impor Provinsi Lampung April 2019 mencapai 397,38 juta dolar Amerika Serikat atau mengalami peningkatan 171,26 persen dibanding Maret 2019.

"Nilai impor April 2019 tersebut lebih tinggi 169,59 juta dolar atau naik 74,45 persen jika dibanding April 2018," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan dari lima golongan barang impor utama pada April 2019, empat di antaranya mengalami peningkatan yaitu binatang hidup naik 51,88 persen, pupuk naik 48,42 persen. Selanjutnya, ampas/sisa industri makanan naik 47,75 persen dan mesin-mesin/pesawat mekanik naik 38,07 persen.

" Adapun golongan barang impor utama yang mengalami penurunan adalah gula dan kembang gula yang turun 4,51 persen," ujarnya.

Yeane menjelaskan kontribusi lima golongan barang utama terhadap total impor Provinsi Lampung pada April 2019 mencapai 17,22 persen.

Rinciannya, binatang hidup 4,71 persen; gula dan kembang gula 4,40 persen; ampas/sisa industri makanan 4,03 persen; pupuk 2,38 persen; dan mesin-mesin/pesawat mekanik 1,70 persen.