Bandarlampung (ANTARA) - Nilai total ekspor Provinsi Lampung pada April 2019 mencapai 196,49 juta dolar Amerika Serikat, turun sebesar 10,71 persen dibandingkan ekspor periode Maret 2019.

"Nilai ekspor pada periode itu jika dibandingkan dengan April 2018 juga mengalami penurunan sebesar 22,41 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Lampung, Yeane Irmaningrum, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menyebutkan, lima golongan barang utama ekspor Provinsi Lampung pada April 2019 yaitu lemak dan minyak hewan/nabati; batu bara; kopi, teh, dan rempah-rempah; bubur kayu/pulp; dan olahan dari buah-buahan/sayuran.

Menurut dia, penurunan ekspor April 2019 terhadap Maret 2019 terjadi pada lima golongan barang utama tersebut yaitu batu bara turun 38,48 persen.

Kemudian, bubur kayu/pulp turun 31,23 persen; lemak dan minyak hewan/nabati turun 23,19 persen; olahan dari buah-buahan/sayuran turun 12,02 persen; dan kopi, teh, rempah-rempah turun 10,04 persen.

Yeane menambahkan, negara utama tujuan ekspor Provinsi Lampung pada bulan April 2019 ke sejumlah negara di Amerika dan kawasan Asia.

Ekspor ke Amerika Serikat mencapai 40,18 juta dolar, Tiongkok 24,79 juta dolar, Korea Selatan 18,11 juta dolar, India 12,33 juta dolar, dan Hongkong 10,11 juta dolar.

Ekspor kelima negara tersebut mencapai 53,7 persen dari nilai total ekspor.