Manado (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado mengambil sebanyak 55 sampel jajanan Ramadhan kepada pelaku usaha di Kelurahan Kamung Ternate dan Wonasa, Kota Manado, Jumat.
"Menjadi tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa pelaku usaha tidak menggunakan bahan berbahaya pada jajanan yang dijual selama Ramadhan," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BBPOM Manado Maria S Patabang Apt di Manado.
Pengambilan sampel jajanan Ramadhan ini, lanjut dia, akan terus dilakukan hingga ke kabupaten dan kota di provinsi ujung utara Sulawesi itu.
Di wilayah Kelurahan Tuminting dan Sindulang, Kota Manado, lanjut dia, BBPOM memanfaatkan kader keamanan pangan untuk melakukan pengambilan sampel.
"Kami masih menunggu data mereka (kader keamanan pangan), mudah-mudahan secepatnya bisa diberikan," ujarnya.
Patabang menambahkan, dari 55 sampel jajanan Ramadhan tersebut, dipastikan layak untuk dikonsumsi karena tidak mengandung bahan berbahaya.
"Sedikitnya ada empat bahan berbahaya yang kami uji yaitu Rhodamin B, Methanyl Yellow, Boraks dan Formalin," ujarnya.
Apabila ada sampel jajanan yang ditemukan mengandung bahan berbahaya, maka langkah awal yang akan dilakukan BBPOM adalah mengamankan jajanan tersebut.
"Kami mengamankan dengan cara membeli sehingga pelaku usaha tidak rugi. Setelah itu kami meminta membuat surat pernyataan tidak menjual lagi jajanan atau pangan mengandung bahan berbahaya," jelasnya.
Apabila pelaku usaha masih menjual dan ditemukan oleh BBPOM, langkah tegas yang akan dilakukan adalah pemberian sanksi hingga proses hukum.
"Kami berharap tidak ada bahan berbahaya yang ditambahkan ke dalam jajanan selama Ramadhan ini," harapnya.
Baca juga: BBPOM Yogyakarta temukan jajanan pasar mengandung bahan berbahaya
Baca juga: BBPOM uji sampel makanan dan minuman Pasar Pabukoan Solok
BBPOM ambil 55 sampel jajanan Ramadhan di Kota Manado
17 Mei 2019 21:10 WIB
Personel BBPOM Manado mengunjungi lapak-lapak pedagang jajanan ramadhan, kemudian diambil sampel menguji bahan berbahaya. (1)
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019
Tags: