Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali mengadakan Sosialisasi Keselamatan di Rest Area (A) KM102 Tol Cikampek-Palimanan setelah sebelumnya diadakan pada Jumat (10/5) dan Kamis (16/5) lalu dilakukan sosialisasi Keselamatan Berkendara dalam rangka menyambut Angkutan Lebaran 2019.

“Untuk acara kali ini di Rest Area KM102 Tol Cipali kami mengadakan Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Jalan Tol. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan pada masa Angkutan Lebaran 2019,” ujar Direktur Sarana Transportasi Jalan Sigit Irfansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Selama periode Angkutan Lebaran 2019 ini, Sigit berharap baik masyarakat umum maupun para pengguna jalan tol agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

“Kalau masyarakat ingin mudik Lebaran dan menggunakan kendaraan pribadi, kini sudah ada pilihan melewati jalan Tol Trans Jawa. Namun dipastikan bahwa selama mengemudi harus tetap ingat beristirahat jika sudah mengemudi selama empat jam, salah satunya bisa singgah ke rest area terdekat nanti di tol,” kata Sigit.

Dalam sosialisasi keselamatan kali ini Tim Ditjen Hubdat juga sekaligus mengadakan pemeriksaan lampu bagi kendaraan besar seperti truk dan mobil boks serta pemasangan lampu yang mati maupun stiker pemantul cahaya tambahan.

Sehari sebelumnya sosialisasi serupa digelar di Terowongan Jalan Kendal, Kawasan Terintegrasi Dukuh Atas Jakarta Pusat.

Dalam sosialisasi ini personil Ditjen Hubdat mengampayekan keselamatan berkendara sekaligus membagikan takjil pada para pengendara dan masyarakat yang melintasi wilayah tersebut.

Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi ini, Sigit menyatakan bahwa penting bagi masyarakat untuk membawa barang bawaan saat mudik secukupnya.

“Jaga selalu barang yang Anda bawa, pastikan keamanan anda dengan menghindari membawa barang berlebihan atau perhiasan yang mencolok. Bagi para pengemudi, pastikan kelaikan kendaraan yang akan digunakan sebelum berkendara,” katanya.

Selain itu, Sigit melanjutkan jika masyarakat naik kendaraan umum, untuk tidak segan menegur pengemudi bila terbukti mengendarakan kendaraannya melebihi kecepatan yang ditentukan dan ugal-ugalan atau tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Melalui sosialisasi keselamatan ini diharapkan masyarakat mendapatkan edukasi budaya tertib berlalu lintas serta berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas saat berkendara.