FPI Aceh datangi Bawaslu minta ungkap kecurangan pemilu
17 Mei 2019 17:09 WIB
Anggota FPI melakukan unjukrasa di halaman Kantor Panwaslih Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, meminta berbagai kecurangan pemilu agar disampaikan ke Bawaslu pusat untuk ditindaklanjuti, Jumat (17/5).(Antara/ Mukhlis)
Lhokseumawe, Aceh (ANTARA) - Sejumlah anggota Front Pembela Islam (FPI) Aceh, mendatangi kantor Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Lhokseumawe untuk menyampaikan agar lembaga pengawas pemilu tersebut mengungkapkan berbagai kecurangan pemilu, Jumat.
"Kami datang kemari ke kantor Bawaslu di daerah, supaya dapat menyampaikan ke Bawaslu Pusat terhadap berbagai kecurangan pemilu yang ada," ungkap Ketua FPI Aceh Tgk Muslim Attahiri.
Ketua FPI Aceh mengatakan, meskipun pihaknya tahu, bahwa Bawaslu di daerah tidak memiliki kewenangan terhadap persoalan nasional, setidaknya melalui badan pengawas pemilu di daerah aspirasi mereka dapat diteruskan ke Bawaslu Pusat untuk ditindaklanjuti.
Dimana dalam orasinya, kata dia, pihaknya mengakui banyak kecurangan pemilu yang dilakukan oleh salah satu kandidat capres/cawapres peserta pemilu 2019.
"Sebagai contoh, banyak beredar video-video amatir tentang kecurangan pemilu, hal itu menjadi salah satu bukti yang harus ditindaklanjuti. Karena telah meresahkan semangat demokrasi," jelas Tgk Muslim.
Pada kesempatan itu Ketua FPI Aceh tersebut juga menyinggung tentang "people power", bahwa hal itu jangan dianggap sebagai upaya melawan konstitusi, akan tetapi adalah hak rakyat untuk mengawal suaranya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe T. Zulkarnen terkait aksi unjukrasa yang digelar di kantornya mengatakan, bahwa hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum.
"Kedatangan rekan-rekan FPI ke Kantor Panwaslih tidak ada persoalan bagi kami, karena menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hal yang dilindungi oleh konstitusi," katanya.
Akan tetapi jika ingin menyampaikan kecurangan pemilu, pihaknya sangat terbuka. Namun di dalam penyampaian laporan tentang pemilu ada mekanisme tertentu sebagaimana diatur di dalam aturan pemilu, kata Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Aksi unjukrasa yang dilakukan oleh sekitar seratusan anggota FPI tersebut ke kantor Bawaslu Kota Lhokseumawe yang terletak di Jalan Sabana, Tumpok Teungoh, Banda Sakti, sekitar pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB tersebut, berjalan dengan tertib dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kami datang kemari ke kantor Bawaslu di daerah, supaya dapat menyampaikan ke Bawaslu Pusat terhadap berbagai kecurangan pemilu yang ada," ungkap Ketua FPI Aceh Tgk Muslim Attahiri.
Ketua FPI Aceh mengatakan, meskipun pihaknya tahu, bahwa Bawaslu di daerah tidak memiliki kewenangan terhadap persoalan nasional, setidaknya melalui badan pengawas pemilu di daerah aspirasi mereka dapat diteruskan ke Bawaslu Pusat untuk ditindaklanjuti.
Dimana dalam orasinya, kata dia, pihaknya mengakui banyak kecurangan pemilu yang dilakukan oleh salah satu kandidat capres/cawapres peserta pemilu 2019.
"Sebagai contoh, banyak beredar video-video amatir tentang kecurangan pemilu, hal itu menjadi salah satu bukti yang harus ditindaklanjuti. Karena telah meresahkan semangat demokrasi," jelas Tgk Muslim.
Pada kesempatan itu Ketua FPI Aceh tersebut juga menyinggung tentang "people power", bahwa hal itu jangan dianggap sebagai upaya melawan konstitusi, akan tetapi adalah hak rakyat untuk mengawal suaranya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe T. Zulkarnen terkait aksi unjukrasa yang digelar di kantornya mengatakan, bahwa hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum.
"Kedatangan rekan-rekan FPI ke Kantor Panwaslih tidak ada persoalan bagi kami, karena menyampaikan pendapat dimuka umum adalah hal yang dilindungi oleh konstitusi," katanya.
Akan tetapi jika ingin menyampaikan kecurangan pemilu, pihaknya sangat terbuka. Namun di dalam penyampaian laporan tentang pemilu ada mekanisme tertentu sebagaimana diatur di dalam aturan pemilu, kata Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Aksi unjukrasa yang dilakukan oleh sekitar seratusan anggota FPI tersebut ke kantor Bawaslu Kota Lhokseumawe yang terletak di Jalan Sabana, Tumpok Teungoh, Banda Sakti, sekitar pukul 14.30 WIB hingga pukul 16.30 WIB tersebut, berjalan dengan tertib dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Pewarta: Mukhlis
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: