Sampit (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengimbau masyarakat berhati-hati saat membeli maupun menerima parcel agar tidak jadi korban makanan atau minuman kedaluwarsa.
"Untuk parcel, batas kedaluwarsanya minimal enam bulan. Kami ada menemukan yang batas kedaluwarsanya tinggal tiga bulan, maka kami minta makanan itu langsung dikeluarkan dari parcel," kata Kepala Bidang Pemeriksaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya Wiwik Wiranti di Sampit, Jumat.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan pemeriksaan makanan dan minuman di 15 lokasi di Sampit.
Selain makanan dan minuman yang ada di etalase, petugas juga memeriksa parcel. Saat ini penjualan parcel mulai marak dan diperkirakan akan makin banyak menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti.
Dibutuhkan ketelitian dan kejelian petugas saat memeriksa parcel karena makanan dan minuman kemasan yang ada di dalamnya biasanya sudah dibungkus plastik. Namun pemeriksaan itu harus dilakukan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman tersebut belum kedaluwarsa maupun belum mendekati batas kedaluwarsa.
Pemberian parcel masih sering dilakukan sebagai bentuk ucapan selamat merayakan lebaran. Pengadaan parcel terkadang dilakukan dalam jumlah banyak oleh perusahaan atau lembaga untuk karyawan atau pegawai dan relasi.
Hal ini harus menjadi perhatian bersama. Momen ini jangan sampai dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari keuntungan dengan memasukkan makanan atau minuman yang kedaluwarsa maupun hampir kedaluwarsa ke dalam paket parcel, secara sengaja maupun tidak sengaja.
Makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa tidak terjamin lagi mutunya. Karena itulah makanan dan minuman kedaluwarsa harus dihindari karena berisiko dan rawan menimbulkan dampak terhadap kesehatan.
"Kami mengimbau pedagang untuk memperhatikan ini. Jangan menjual parcel yang ada makanan atau minuman yang sudah maupun akan kedaluwarsa," pinta Wiwik.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Palangka Raya mengajak pemerintah daerah meningkatkan pengawasan keamanan makanan dan minuman yang beredar di pasaran. Terlebih selama Ramadhan dan lebaran nanti, tingkat konsumsi masyarakat cenderung meningkat sehingga keamanan pangan harus menjadi perhatian.
Masyarakat juga diminta teliti dalam setiap berbelanja, khususnya dengan memeriksa masa kedaluwarsa serta kondisi produk. Jika produk sudah kedaluwarsa maupun kemasannya rusak, masyarakat diimbau untuk tidak membelinya karena tidak terjamin mutu produknya.
BPOM Palangka Raya: Hati-hati jadi korban parcel kedaluwarsa
17 Mei 2019 10:53 WIB
Kepala Bidang Pemeriksaan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya Wiwik Wiranti (tengah) usai pemeriksaan makanan dan minuman di Sampit, Kamis (16/5/2019). (FOTO ANTARA/Norjani)
Pewarta: Kasriadi/Norjani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: