Pontianak (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mulai membentuk Kepolisian Resort persiapan di dua kabupaten hasil pemekaran Kayong Utara dan Kubur Raya awal 2008. Menurut Kapolda Kalimantan Barat, Brigjen (Polisi) Zainal Abidin Ishak, dalam Polres persiapan itu nantinya akan sementara akan dipimpin oleh orang dari Polda dan ditempatkan personel secukupnya untuk Kamtibmas (keamanan, ketertiban, masyarakat). Ditemui di Pontianak, Rabu, Zainal mengungkapkan bahwa Polri sudah membuat standarisasi dalam penempatan jumlah personel. Standarisasi itu terbagi dalam beberapa kategori yakni Mabes kecil, Polda cukup, Polres besar, dan Polsek kuat. "Penempatan personel tentunya kita sesuaikan dengan karakteristik daerah yang akan didirikan Polres," ujarnya tidak menyebut berapa standar jumlah personel untuk masing-masing kategori tersebut. Ia mengatakan, para personel yang ditugaskan nantinya untuk sementara menempati Polsek-polsek yang sudah ada. Sementara untuk bangunan baru sesuai kapasitas Polres secara bertahap akan dibangun. "Kita hanya menyiapkan personel dan bangunan Polres tersebut, sementara untuk lahan yang cukup luas untuk sebuah Polres akan disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten yang akan ditempati," katanya. Jumlah personel di lingkungan Polda Kalbar secara keseluruhan sebanyak 9.255 orang dan 309 PNS. Terbanyak dari jajaran Bintara yakni 8.553 personel, kemudian perwira pertama 545, perwira menengah 156, dan satu perwira tinggi.(*)