Data penghitungan suara Pilpres Situng KPU hampir mencapai 84 persen
16 Mei 2019 06:40 WIB
Arsip Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman (ketiga kiri) bersama Komisioner KPU Pramono Ubaid (kedua kiri), Hasyim Asy'ari (kiri), Ilham Saputra (ketiga kanan), Viryan (kedua kanan) dan Kepala Biro Teknis Hupmas Nur Syarifah (kanan) membuka acara sosialisasi sistem informasi penghitungan suara (SITUNG) Pemilu 2019 di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (18/1/2019). Sistem tersebut dijalankan demi mendukung penyelenggaraan Pemilu 2019 yang terbuka untuk umum. (ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.)
Jakarta (ANTARA) - Data penghitungan suara Pilpres 2019 yang masuk dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU RI hingga Kamis pukul 05:45 WIB adalah sebesar 83.95 persen atau 682.822 TPS dari total 813.350 TPS.
Perolehan suara sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf 56,21 persen atau 72.296.467 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga 43,79 persen atau 56.313.233 suara.
Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Perolehan suara sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf 56,21 persen atau 72.296.467 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga 43,79 persen atau 56.313.233 suara.
Dalam disclaimer Situng, KPU menyatakan bahwa data entri yang ditampilkan pada Menu Hitung Suara adalah data yang disalin apa adanya/sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU Kabupaten/Kota dari KPPS.
Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.
Data yang ditampilkan di Situng bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara.
Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: