Jakarta (ANTARA News) - Bappenas mendukung Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit pinjaman luar negeri karena lembaga tersebut merupakan auditor pemerintah. "Pemberi pinjaman luar negeri selalu menginginkan audit independen dilakukan perusahaan-perusahaan swasta seperti Price Waterhouse Cooper (PWC). Kita sedang perjuangkan audit independen itu adalah BPKP," kata Deputi Meneg PPN bidang Pendanaan Pembangunan Lukita Dinarsyah Tuwo di Jakarta, Senin. Dirinya menyadari bahwa Badan Pemeriksa Keuangan juga telah berinisiatif untuk melakukan audit pinjaman luar negeri tersebut. "Kalau dari sisi institusi, BPK memang punya kewenangan hak untuk mengaudit. Tapi ini akan menyulitkan karena sudah ada BPKP," katanya. Dia menyarankan agar kedua institusi tersebut duduk bersama untuk menyelesaikan masalah itu secara internal. "Jangan sampai ini menyebabkan inefisiensi juga," katanya. Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum UI, Hikmahanto Juwana mengatakan, saat ini yang paling penting adalah bagaimana membuat donor asing mau menerima keberadaan auditor independen pemerintah. "BPK dan BPKP itu lembaga independen dalam konteks ketatanegaraan kita. Tapi dari luar itu tidak independen karena dianggap sebagai lembaga pemerintah. Sekarang kita sedang bernegosiasi agar BPKP diterima sebagai auditor independen," katanya. Dia menambahkan, masuknya BPK akan beresiko adanya dua pendapat audit yang bisa berbeda, meskipun dari dua institusi pemerintah. "Yang kita tidak mau, jangan sampai setelah ada dua pendapat, donor asing malah tidak tahu yang mau yang harus diikuti," katanya. (*)