Erbil, Irak (ANTARA) - Departemen Luar Negeri AS pada Rabu memerintahkan kepergian "pegawai pemerintah yang tidak mendesak" dari Irak, kata Kedutaan Besar AS di Ibu Kota Irak, Baghdad, di dalam satu pernyataan.
Departemen tersebut merujuk kepada kedutaan besar dan kosulat AS di Erbil, demikian laporan Reuters --yang dipantau Antara di Jakarta, Rabu sore. "Layanan visa normal di kedua instalasi itu untuk sementara akan dibekukan. Pemerintah AS telah membatasi kemampuan untuk menyediakan layanan darurat buat warga negara AS di Irak," katanya.
Pernyataan tersebut menyarankan mereka yang terpengaruh "pergi dengan transportasi komersial sesegera mungkin".
Sumber: Reuters
Baca juga: Referendum Kurdistan, EgyptAir bekukan penerbangan ke Erbil, Irak
Baca juga: Putra Mahkota Saudi tawarkan dukungan penuh untuk keamanan IrakBaca juga: Datang ke medan perang Irak, menantu Presiden Trump optimistis aliansi Irak-AS
Washington perintahkan sebagian pegawai pemerintah AS tinggalkan Irak
15 Mei 2019 18:04 WIB
Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan keterangan pers (14/5/2019). ANTARA FOTO/REUTERS/Carlos Barria/aww.
Penerjemah: Chaidar Abdullah
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019
Tags: