Penetapan opini WTP tersebut disambut dengan rasa syukur oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 di Ruang Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu.
"Alhamdulillah, tadi sudah disampaikan, hasil audit atas Laporan Keuangan tahun 2018 lalu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Anies.
Capaian ini merupakan kali kedua, yang mana pada LKPD Tahun Anggaran 2017, Pemprov DKI Jakarta juga memperoleh opini WTP.
Dia mengatakan saat meraih WTP pada tahun 2017 merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Pemberian opini WTP pada tahun 2017 tersebut telah memberikan semangat luar biasa, antusiasme kinerja yang sangat tinggi.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih dan apresiasi ketika tahun berikutnya, kerja keras pagi-siang-sore-malam tak berhenti, sampai tuntas. dengan motivasi yang luar biasa tinggi, akhirnya tahun ini bisa kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian," kata Gubernur.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada setiap pihak yang berkolaborasi bersama dalam mewujudkan opini WTP, mulai dari Tim Pemeriksa BPK RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Anies menyebutkan, semua orang yang terlibat telah menunjukkan kerja keras tanpa kenal letih, karena adanya motivasi tinggi untuk menghasilkan LHP yang berkualitas dan bermanfaat.
"Saya berharap, pencapaian ini dapat menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang," kata Anies.
Perolehan opini WTP ini bukanlah akhir dari suatu proses perbaikan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemprov DKI Jakarta, tetapi merupakan titik awal untuk lebih meningkatkan kualitas akuntabilitas, katanya.