Tangerang (ANTARA) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, meringkus karyawan toko swalayan berinisial Fah terkait perampokan dan berdasarkan rekaman CCTV sudah dua kali melakukan tindakan serupa.
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Rabu mengatakan, telah dua kali perampokan di toko swalayan di Jalan Raya Serang, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, oleh tersangka yang sama.
"Aksi kedua dibantu oleh karyawan lainnya Am, Mr, Ae serta Da sehingga dengan gampang mengambil uang dalam brankas," katanya.
Menurut dia, pelaku pada aksi pertama menggasak uang sebesar Rp113,1 juta dan selanjutnya mengambil sebesar Rp66 juta.
Semula tersangka mengaku didatangi oleh kawanan perampok dengan membawa golok dan mulutnya dilakban supaya tidak bisa teriak.
Dia mengatakan karena aksi pertama berlangsung aman, maka aksi kedua dengan melibatkan rekan sesama karyawan lainnya.
Polisi mendapatkan laporan dari pengelola toko swalayan bahwa perampokan pada waktu yang berbeda tapi masih di tempat yang sama.
Dia menambahkan petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menyita kamera CCTV kemudian melakukan pemeriksaan kepada seluruh karyawan.
Petugas kemudian meringkus rekan Fah di tempat terpisah seperti Da di rumahnya di Desa Telagasari, Kecamatan Balaraja dan Mr di Perumahan Vila Balaraja, Desa Saga.
Petugas juga menciduk tersangka Am di sebuah restoran cepat saji di kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan.
Pihaknya berharap pengelola toko swalayan tidak hanya memasang CCTV pada areal brankas, tapi juga di sekitar kasir, jalan masuk serta tempat parkir.
Hal tersebut untuk memudahkan pengusutan kasus bila terjadi pencurian dan tindak kriminalitas lainnya di toko swalayan.
Baca juga: Polisi tembak pembobol toko di Tangerang Selatan
Baca juga: Coba rebut senjata polisi, rampok toko emas ditembak mati
Baca juga: Tiga perampok toko emas bersenpi di Tangerang masuk DPO
Polisi Tangerang ringkus karyawan swalayan terkait perampokan
15 Mei 2019 12:17 WIB
Ilustrasi perampokan (ANTARA News/Handry Musa) (ANTARANEWS.COM)
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: