Pemkab Bangka tingkatkan pengawasan harga pangan Lebaran
15 Mei 2019 10:55 WIB
Bupati Bangka, Mulkan didampingi Kepala Dinas Perdagangan Tony Marza dan Kapolres Bangka, AKPB M. Budi Ariyanto melakukan sidak di pasar Sungailiat (babel.antaranews.com/kasmono)
Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meningkatkan pengawasan harga pangan Ramadhan di pasar tradisional daerah itu.
"Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penjualan pangan Ramadhan oleh pedagang di atas ketentuan harga eceran yang ditetapkan," kata Bupati Bangka Muklan, di Sungailiat, Rabu.
Menurut dia, semua kebutuhan pangan masyarakat yang dijual oleh pedagang di pasar, harga eceran tertinggi ya sudah ditetapkan seperti halnya daging sapi dengan ketentuan harga eceran tertinggi mencapai Rp120.000 per kilogram.
"Kemudian harga eceran tertinggi daging ayam, ditetapkan tertinggi Rp34.000 per kilogram, ketetapan harga eceran berlaku pada harga kebutuhan pangan pokok lainnya," jelasnya.
Dari hasil sidak di dua tempat yakni di pasar "Kite" Sungailiat dan pasar Higienis Air Ruay kata bupati, harga kebutuhan pokok yang dijual pedagang masih stabil termasuk stok masih cukup aman.
Bupati mengatakan, pengawasan kebutuhan pangan Ramadhan dilakukan secara terpadu termasuk di dalamnya Polri yang tergabung dalam satuan tugas pangan (Satgas Pangan).
"Satgas Pangan mempunyai kewenangan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran hukum oleh pedagang atau distributor seperti, melakukan penimbunan bahan pokok pangan secara sengaja untuk mencari keuntungan sepihak," katanya.
Dia menyarankan masyarakat untuk melapor jika menemukan pedagang yang menjual harga pangan di pasar di atas dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Untuk menjamin pasokan stok pangan tetap terjaga di bulan Ramadhan, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi melalui lembaga terkait dan berkomunikasi dengan distributor pangan yang ada di daerah.
"Pengawasan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penjualan pangan Ramadhan oleh pedagang di atas ketentuan harga eceran yang ditetapkan," kata Bupati Bangka Muklan, di Sungailiat, Rabu.
Menurut dia, semua kebutuhan pangan masyarakat yang dijual oleh pedagang di pasar, harga eceran tertinggi ya sudah ditetapkan seperti halnya daging sapi dengan ketentuan harga eceran tertinggi mencapai Rp120.000 per kilogram.
"Kemudian harga eceran tertinggi daging ayam, ditetapkan tertinggi Rp34.000 per kilogram, ketetapan harga eceran berlaku pada harga kebutuhan pangan pokok lainnya," jelasnya.
Dari hasil sidak di dua tempat yakni di pasar "Kite" Sungailiat dan pasar Higienis Air Ruay kata bupati, harga kebutuhan pokok yang dijual pedagang masih stabil termasuk stok masih cukup aman.
Bupati mengatakan, pengawasan kebutuhan pangan Ramadhan dilakukan secara terpadu termasuk di dalamnya Polri yang tergabung dalam satuan tugas pangan (Satgas Pangan).
"Satgas Pangan mempunyai kewenangan tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran hukum oleh pedagang atau distributor seperti, melakukan penimbunan bahan pokok pangan secara sengaja untuk mencari keuntungan sepihak," katanya.
Dia menyarankan masyarakat untuk melapor jika menemukan pedagang yang menjual harga pangan di pasar di atas dari harga yang ditetapkan pemerintah.
Untuk menjamin pasokan stok pangan tetap terjaga di bulan Ramadhan, kata dia, pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi melalui lembaga terkait dan berkomunikasi dengan distributor pangan yang ada di daerah.
Pewarta: Kasmono
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: