Samarinda (ANTARA) - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Pemilu 2019 yang meninggal dunia di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, bertambah satu orang atas nama Wahyu Saputra warga Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.

Wahyu Saputra merupakan Ketua Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS) 139 Jalan Merdeka IV, RT 94, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.

Menurut keluarga dekat korban, Ahmadi di Samarinda, Rabu, sebelum meninggal dunia pada Selasa (14/5) malam, Wahyu memang beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit.

"Memang ada riwayat penyakit yang diderita almarhum, yakni gangguan pada ginjal, dan informasinya pada Rabu (15/5) dijadwalkan melakukan cuci darah," kata Ahmadi.

Ia mengatakan saat menjalankan tugas di TPS pada 17 April 2019, Wahyu tidak terlihat sedang sakit. Justru Wahyu terlihat sangat riang, dan tidak mengeluh mengenai sesuatu yang dideritanya.

"Saat bertugas terlihat sehat-sehat saja, tidak kelihatan sakit. Orangnya tampak sehat, rajin olahraga," katanya.

Menurut Ahmadi, awalnya Wahyu tidak mau menjadi petugas, tetapi karena dia cukup berpengalaman, akhirnya bertugas lagi, sekalian mengajari anggota yang lain, yang masih muda.

Sementara itu, Ketua RT 94, Ipung (54) mengaku semua yang terlibat bertugas di TPS mengalami kelelahan yang luar biasa.

Meskipun dirinya bukan anggota KPPS, namun sebagai ketua RT, dirinya juga tetap aktif membantu pelaksanaan Pemilu 2019.

"Memang sangat lelah, karena kurang istirahatnya. Intensitas tugas di TPS juga padat, makanya banyak yang 'tumbang'," katanya.

Saat ini jenazah Wahyu telah berada di rumah duka, jalan Merdeka IV, RT 94, Kecamatan Sungai Pinang, direncanakan jenazah akan dimakamkan Rabu (15/5/).

Wahyu merupakan yang ketiga dari penyelenggara pemilu di Kota Samarinda yang meninggal dunia.

Sebelumnya sudah ada dua petugas KPPS yang meninggal dunia, yakni Faturahman dan Wuri Wulansari.