Jakarta (ANTARA) - Kemarin, Selasa (14/5), ada sejumlah berita hukum yang masih menarik untuk disimak hari ini, mulai dari panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel KPK) hingga pernyataan Polri bahwa tidak terdapat potensi kerusuhan penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019.

Berikut deretan berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca hari ini.

- Pansel KPK diharapkan bekerja transparan

Wadah Pegawai (WP) KPK berharap panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (pansel KPK) dapat bekerja transparan dalam menjaring orang-orang untuk memimpin institusi penegak hukum tersebut periode 2019-2023.

Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/869041/pansel-kpk-diharapkan-bekerja-transparan

- Bachtiar Nasir mangkir lagi karena ke luar negeri

Bachtiar Nasir mangkir lagi dari panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan untuk Semua karena ke luar negeri.

Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/869240/bachtiar-n-mangkir-lagi-karena-ke-luar-negeri

- Permadi tidak hadiri panggilan Bareskrim Polri

Politikus senior Partai Gerindra Permadi tidak menghadiri panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk pemeriksaan sebagai saksi atas kasus dugaan makar dan penyebaran berita bohong Kivlan Zen.

Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/869221/permadi-tidak-hadiri-panggilan-bareskrim-polri

- DPR targetkan RUU Jabatan Hakim selesai sebelum September

Anggota Komisi III DPR, Muhammad Nasir Djamil, menargetkan RUU Jabatan Hakim selesai sebelum September 2019.

Selengkapnya: https://m.antaranews.com/berita/870209/dpr-targetkan-ruu-jabatan-hakim-selesai-sebelum-september

- Polri: Tidak ada potensi kerusuhan saat penetapan hasil pemilu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan berdasarkan pemantauan intelijen tidak terdapat potensi kerusuhan saat penetapan hasil pemilu pada 22 Mei 2019.

Selengkapnya: Polri: https://pemilu.antaranews.com/berita/870285/polri-tidak-ada-potensi-kerusuhan-saat-penetapan-hasil-pemilu