Simpang Empat, Sumbar (ANTARA) - Dinas Pangan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) melakukan pengawasan kenaikan harga kebutuhan pokok yang terjadi di daerah itu selama Ramadhan.

"Pengawasan itu meliputi agen dan pengencar. Kita akan menindak tegas jika terbukti ada oknum yang mempermainkan harga kebutuhan pokok," kata Kepala Dinas Pangan Pasaman Barat, Yas'ari di Simpang Empat, Selasa (14/5).

Ia mengatakan harga kebutuhan pokok dan daging di Pasaman Barat terus naik sejak awal Ramadhan bahkan kenaikan harga itu dinilai tidak wajar dan berbeda-beda di setiap pasar tradisional.

Menyikapi hal itulan, Dinas Pangan bersama satuan tugas terpadu mulai melakukan pengawasan harga dan kualitas kebutuhan pokok yang beredar di pasaran.
Pengawasan tersebut meliputi stabilitas harga kebutuhan pokok dan alur pendistibusiannya. Sebab sebagian besar kebutuhan pokok di Pasaman Barat berasal dari luar daerah dan dipasok oleh sejumlah agen.

"Hasil pemantauan timnya kenaikan harga kebutuhan pokok terjadi akibat tingginya permintaan masyarakat. Kenaikan harga terjadi pada daging, ayam, bawang dan sayur mayur," sebutnya.

Kanaikan harga berkisar Rp6.000 hingga Rp30 ribu per kilogramnya. Meski demikian Dinas Pangan bersama satuan tugas akan terus melakukan pengawasan untuk mencegah terjadi penimbunan dan kenaikan harga di luar batas kawajaran.

Jika ditemukan ada oknum yang bermain pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas termasuk sanksi pidana.

Selain harga, Dinas Pangan juga mengawasi kualitas kebutuhan pokok dan pangan yang diperjual belikan di pasaran.

Masyarakat diminta tidak membeli kebutuhan pokok yang terindikasi mengadung pengawat atau hal yang membahayakan kesehatan setelah dikonsumsi.