Indramayu (ANTARA) - Kepala Bidang Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Yahya mengimbau masyarakat agar mewaspadai adanya parcel yang terdapat barang kedaluwarsa karena itu harus teliti ketika membelinya.
"Kalau mau membeli parcel harus diperhatikan kemasannya, apakah ada tabel daftar barang atau tidak," kata Yahya di Indramayu, Selasa.
Yahya mengatakan menjelang Lebaran nanti pasti banyak masyarakat yang membeli parcel, untuk itu harus lebih hati-hati lagi serta teliti tanggal kedaluwarsanya, karena itu sangat penting.
Dia melanjutkan setiap parcel itu harus diberi lebel dalam tempatnya, agar masyarakat atau pembeli bisa mengetahui barang apa yang dibeli serta sampai tanggal berapa kedaluwarsa.
"Hati-hati terhadap parcel, dilihat jumlah kemasan ada berapa. Untuk tanggal kedaluwarsanya biasanya ditulis di kemasan," katanya.
Dia mengatakan ketika masyarakat membeli barang tersebut dan tidak sesuai dengan tabel yang menempel di kemasan atau keranjang, maka konsumen bisa melaporkan ke Badan Perlindungan Konsumen.
"Masyarakat juga harus berani melaporkan ketika menemukan barang yang kadaluwarsa, baik ke penjual ataupun Badan Perlindungan Konsumen," ujarnya.
Pada hari Selasa (14/5) Pemkab Indramayu melakukan sidak ke beberapa toko swalayan untuk memastikan tidak ada barang yang kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi masih dijual belikan.
Dan dalam sidak itu ditemukan beberapa makanan kaleng yang sudah penyok dan itu seharusnya sudah tidak lagi dijual, karena bisa saja terdapat bakteri.
Disperindag Indramayu imbau masyarakat waspadai parcel kedaluwarsa
14 Mei 2019 17:20 WIB
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Indramayu Yahya saat mengecek parcel. (ANTARA/Khaerul Izan)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: