Pemerintah perluas pembayaran digital LinkAja hingga ke bisnis syariah
14 Mei 2019 17:13 WIB
Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo Soedigno (kiri) memberikan keterangan kepada pers di Jakarta, Selasa (14/5/2019) . (ANTARA/Indra Arief Pribadi)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) memperluas cakupan sistem pembayaran digital milik BUMN yang sudah terkonsolidasi, LinkAja, ke sistem pembayaran syariah.
Lima anggota LinkAja yakni PT Bank Mandiri Persero Tbk, PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk bersama PT Fintek Karya Nusantara akan membentuk wadah pembayaran digital dan uang elektronik yang dikelola secara syariah pada Agustus 2019.
"Terkait platform ekonomi digital, selain kerja sama e-commerce kita juga akan kerja sama dengan pemilik LinkAja untuk mendirikan LinkAja syariah bersama empat pemilik bank syariah," kata Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo Soedigno dalam jumpa pers peluncuran Rencana Induk Ekonomi Syraiah di Jakarta, Selasa.
Komitmen LinkAja untuk pembentukan alat pembayaran syariah itu tertuang dalam nota kesepahaman saat peluncuran Rencana Induk Ekonomi Syariah. Presiden Joko Widodo memimpin langsung peluncuran Rencana Induk Ekonomi Syariah itu.
Ventje menyebutkan pembentukkan LinkAja syariah itu merupakan salah satu dari beberapa inisiatif dari peta jalan pengembangan ekonomi syariah KNKS.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar merinci jika LinkAja syariah sudah berdiri, alat pembayaran digital itu akan memfasilitasi masyarakat untuk berniaga daring (e-commerce), transaksi perbankan dan pembayaran untuk kegiatan keagamaan seperti zakat dan wakaf.
"Kita harapkan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan 'e-commerce', produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia," ujarnya.
Afdhal menargetkan pendirian LinkAja Syariah akan terealisasi pada Agustus 2019.
"Mudah-mudahan Agustus tahun ini," kata dia.
Dalam peluncuran Rencana Induk (Master Plan) Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 ini pemerintah memiliki empat langkah strategis untuk mengembangkan ekonomi syariah. Keempat strategi itu bertujuan agar Indonesia bisa menjadi produsen besar dalam rantai industri halal dunia di 2024.
Lima anggota LinkAja yakni PT Bank Mandiri Persero Tbk, PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk, PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk bersama PT Fintek Karya Nusantara akan membentuk wadah pembayaran digital dan uang elektronik yang dikelola secara syariah pada Agustus 2019.
"Terkait platform ekonomi digital, selain kerja sama e-commerce kita juga akan kerja sama dengan pemilik LinkAja untuk mendirikan LinkAja syariah bersama empat pemilik bank syariah," kata Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Ventje Rahardjo Soedigno dalam jumpa pers peluncuran Rencana Induk Ekonomi Syraiah di Jakarta, Selasa.
Komitmen LinkAja untuk pembentukan alat pembayaran syariah itu tertuang dalam nota kesepahaman saat peluncuran Rencana Induk Ekonomi Syariah. Presiden Joko Widodo memimpin langsung peluncuran Rencana Induk Ekonomi Syariah itu.
Ventje menyebutkan pembentukkan LinkAja syariah itu merupakan salah satu dari beberapa inisiatif dari peta jalan pengembangan ekonomi syariah KNKS.
Di kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah dan Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar merinci jika LinkAja syariah sudah berdiri, alat pembayaran digital itu akan memfasilitasi masyarakat untuk berniaga daring (e-commerce), transaksi perbankan dan pembayaran untuk kegiatan keagamaan seperti zakat dan wakaf.
"Kita harapkan LinkAja Syariah menjadi sistem pembayaran digital yang mampu mendukung ekosistem digital ekonomi syariah yang terhubung dengan sistem perdagangan 'e-commerce', produk keuangan syariah, pariwisata halal serta juga melayani transaksi dana sosial keagamaan, seperti infak, zakat dan wakaf dengan masjid-masjid dan lembaga zakat di seluruh Indonesia," ujarnya.
Afdhal menargetkan pendirian LinkAja Syariah akan terealisasi pada Agustus 2019.
"Mudah-mudahan Agustus tahun ini," kata dia.
Dalam peluncuran Rencana Induk (Master Plan) Ekonomi Syariah Indonesia (MEKSI) 2019-2024 ini pemerintah memiliki empat langkah strategis untuk mengembangkan ekonomi syariah. Keempat strategi itu bertujuan agar Indonesia bisa menjadi produsen besar dalam rantai industri halal dunia di 2024.
Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: