Jakarta (ANTARA) - Organisasi Angkutan Darurat (Organda) mendesak pemerintah untuk menyiapkan cetak biru integrasi antarmoda transportasi serta penyelenggaraannya.
“Hal ini dimaksudkan agar semua moda dapat terkoneksi dan saling komplementer, skenario integrasi dan koneksi diberlakukan secara nasional haruslah tetap dilaksanakan dengan sistematis dan terencana,” kata Sekretaris Jenderal Organda Ateng Aryono dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut dikemukakan menyusul fenomena harga tiket pesawat yang mahal yang menurut Ateng wajar untuk menyeimbangkan rasio keberlangsungan dalam usaha transportasi.
“Ada kesan persaingan tarif yang selama ini dinilai kurang sehat menjadi predator terhadap industri moda lainnya. DPP Organda menilai kenaikan tarif tiket pesawat merupakan kewajaran,” katanya.
Menurut Ateng, saat ini yang sangat dibutuhkan tidak hanya soal tarif tapi lebih ke prinsip integrasi antarmoda transportasi guna mencegah konektivitas yang buruk antarmoda.
Integrasi antarmoda harus menitikberatkan pada aspek kemudahan mobilitas penumpang transportasi publik.
“Minimal pemerintah memiliki semacam “blue print” yang dapat digunakan sebagai salah satu acuan untuk merencanakan integrasi antarmoda di Indonesia,” katanya.
Ateng meminta skenario yang dimaksud agar pemerintah jangan takut gagal atau tidak cocok dalam menerapkan skenario.
“Minimal bisa jadi pedoman pengambilan kebijakan, termasuk bagaimana skenario modal ‘share’ antarmoda, Artinya kesan ‘predatory’ atas nama kemajuan jaman tidak perlu jadi justifikasi lagi,” katanya.
Menurut dia, saat ini angkutan umum yang laik masih kurang, sedangkan angkutan umum masih dibutuhkan dan masih memiliki potensi untuk dikembangkan.
Dengan kata lain DPP Organda berharap pemerintah dapat memberikan gambaran besar yang menyeluruh tentang langkah – langkah untuk perbaikan transportasi publik.
Organda desak pemerintah siapkan cetak biru integrasi antarmoda
14 Mei 2019 14:02 WIB
Logo ORGANDA (istimewa)
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019
Tags: