Manado (ANTARA) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado, Sulawesi Utara (Sulut) memeriksa empat jenis bahan berbahaya yang berpotensi dicampur pada jajanan Ramadhan.
"Keempat jenis bahan berbahaya yang kami periksa yaitu Rhodamin B, Methanyl Yellow, Boraks dan Formalin," kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, BBPOM Manado, Maria S Patabang Apt usai melakukan sidak jajanan di sepanjang Boulevard Manado, Senin.
Boraks dan Formalin, biasanya dicampur pada ikan, bakso ataupun mie, sementara Rhodamin B dan Methanyl Yellow dicampur pada jenis kue ataupun es cukur.
Bahan-bahan berbahaya yang dicampur pada jajanan, dikonsumsi dan terakumulasi dalam tubuh akan menjadi salah satu pemicu pertumbuhan sel kanker, ujarnya.
"Karena itu, kami akan terus melakukan pengujian sampel makanan di tempat-tempat yang biasanya dijadikan lokasi berjualan selama Ramadhan ini. Harapannya supaya jajanan yang dikonsumsi bebas bahan berbahaya," jelasnya.
Selain di Kota Manado, BBPOM juga akan melakukan uji sampel di seluruh kabupaten dan kota di Sulut.
Sebanyak 12 kabupaten dan kota di wilayah daratan akan kami uji secara mobile, sementara di wilayah kabupaten kepulauan akan diuji oleh kantor BBPOM Tahuna.
"Uji sampel jajanan ini biasanya dilakukan di momentum-momentum hari raya, kita awasi supaya tidak ada jajanan yang dijual mengandung bahan berbahaya," katanya.
Maria berharap, kader-kader pengawasan makanan yang dibentuk bisa memfungsikan diri membantu BBPOM selama bulan Ramadhan ini.
Pada uji sampel yang dilakukan terhadap jajanan di sepanjang ruas jalan Boulevard siang hingga sore hari, sebanyak 40 sampel berhasil diambil.
Dari puluhan sampel tersebut, setelah diuji sampel di kendaraan laboratorium mobile hanya satu jajanan kue yang dinyatakan positif mengandung Rhodamin B (pewarna tekstil).
BBPOM Manado periksa empat jenis bahan berbahaya jajanan Ramadhan
13 Mei 2019 22:57 WIB
Petugas BBPOM Manado melakukan penambilan sampel jajanan ramadhan di sepanjang oulevard, Manado. (1)
Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019
Tags: