Penajam (ANTARA) - Masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diminta waspada terhadap peredaran uang palsu yang bisa saja diselipkan dalam tumpukan sejumlah uang asli saat transaksi selama Ramadhan hingga menjelang lebaran.

"Selama bulan puasa dan jelang lebaran, peredaran uang cukup tinggi dan masyarakat juga lebih konsunstif," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali ketika ditemui, Senin.

Momentum Ramadhan hingga menjelang Hari Idul Fitri 1440 Hijriah bisa menjadi kesempatan bagi oknum tertentu untuk menyebarkan uang palsu ketika tingkat konsumsi melonjak, artinya transaksi meningkat.

"Karena itu masyarakat perlu hati-hati, pedagang juga harus waspada karena pembeli membludak biasanya para pelaku mencari celah memberikan lembaran uang palsu," kata Nanang Ali.

Ia mengimbau masyarakat waspada terhadap peredaran uang palsu di tengah tingginya transaksi keuangan saat Ramadhan hingga jelang lebaran.

"Jika warga menemukan uang palsu agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, dan tidak perlu khawatir hanya sebatas melapor tidak ditangkap," ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Kebiasaan masyarakat dalam menukarkan uang pecahan mulai dari Rp2.000, Rp.5.000, Rp10.000 dan Rp20.000 kepada orang yang menawarkan jasa penukaran uang juga berpeluang untuk peredaran uang palsu.

"Kami imbau masyarakat agar teliti dan memeriksa uang yang didapatkan terutama masih dalam kondisi baru," ucap Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar ketika ditemui terpisah.

Menurut Sekretaris Kabupaten yang menjadi sasaran peredaran uang palsu tersebut biasanya di daerah pinggiran, sehingga masyarakat harus waspada dan hati-hati terutama pada momentum Ramadhan dan jelang lebaran.

Secara mudah masyarakat bisa mengecek keaslian uang yang mereka miliki atau dapatkan yaitu dengan cara 3D yang acap dikenal dengan dilihat, diraba dan diterawang.

Uang asli memiliki kualitas cetak yang sangat baik, jika diraba terasa kasar dan disertakan dengan tanda air dan benang pengaman.*


Baca juga: Tiga orang ditangkap terkait peredaran uang asing palsu

Baca juga: Polsek Godean bekuk empat pencetak uang palsu