Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, pencairan bantuan jaminan hidup (Jadup) bagi korban gempa bumi di kota ini masih terkendala pada akurasi data yang saat ini sedang divalidasi.

"Terdapat sebanyak 350 kepala keluarga (KK) dari total calon penerima jadup tahap pertama sebanyak 2.063 KK, datanya belum akurat" kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Senin.

Ia mengatakan, sebanyak 350 KK calon penerima jadup tersebut dianggap bermasalah antara lain karena nomor induk kependudukan (NIK) ganda pada 50 KK dan sudah ditarik.

Selain, NIK berbeda antara NIK di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan di Bank BNI selaku mitra pemerintah untuk pencairan jadup.

"BNI ternyata juga memiliki aplikasi NIK, sehingga NIK yang berbeda bisa terdeteksi atau bisa saja masyarakat menggunakan NIK kartu tanda penduduk (KTP) lama, sehingga rekening 350 KK itu belum bisa tercetak," katanya.

Terkait dengan itu, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Dinas Dukcapil untuk memvalidasi data-data calon penerima jadup yang dianggap tidak selaras dengan KTP calon penerima jadup.

"Kami berharap, proses validasi data bisa segera tuntas agar pencairan jadup dapat dilaksanakan," katanya.

Menurutnya, dengan adanya data calon penerima jadup yang masih bermasalah, jadup belum dapat dicairkan meskipun jumlah KK yang tidak bermasalah lebih banyak dibandingkan yang bermasalah.

"Kami sudah mencoba mengajukan pencairan 1.713 KK calon penerima jadup yang datanya sudah klop, namun tidak bisa karena pencairan harus dilakukan sekaligus," katanya.

Dikatakannya, ditemukan ratusan data KK yang bermasalah itu disebabkan karena saat terjadinya bencana gempa bumi Agustus 2019, pemerintah langsung menurunkan program jadup untuk korban gempa bumi yang rumahnya masuk kategori rusak berat.

Saat itu, katanya, pemerintah meminta data segera sehingga Dinsos mengambil data berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Mataram terhadap korban gempa bumi rusak berat di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Waktu itu kami memang tidak memvalidasi lagi ke masyarakat karena khawatir akan memberikan para korban harapan. Tapi setelah adanya kepastian ini, barulah kami memvalidasi ke Dinas Dukcapil," ujarnya.

Diharapkan, setelah proses validasi di Dinas Dukcapil tuntas, penerbitan rekening bagi calon penerima jadup bisa terealisasi sehingga masyarakat dapat menggunakan dana jadup untuk memenuhi kebutuhan selama Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.

Besaran dana jadup yang akan ditransfer ke Kota Mataram Rp4,5 milar lebih, dengan jumlah sasaran 2.063 KK atau 7.642 jiwa. Satu jiwa diberikan Rp10 ribu per hari selama 60 hari atau dua bulan.*


Baca juga: Pembangunan rumah korban gempa NTB butuhkan perpanjangan waktu

Baca juga: Tambahan bantuan gempa Mataram Rp20 miliar segera dicairkan