PDIP kuasai 27 kursi DPRD provinsi Jatim
12 Mei 2019 19:36 WIB
Ketua PDIP Jatim Kusnadi (kanan) didampingi Wakil Ketua PDIP Jatim Kanang (tengah) dan Sekretaris PDIP Jatim Sri Untari (kiri) saat memotong tumpeng tasyakuran kemenangan PDIP di tingkat Jatim hasil Pemilu 2019 di kantor PDIP Jatim di Surabaya, Minggu (12/5/2019). (Foto: Fiqih Arfani)
Surabaya (ANTARA) - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Jawa Timur menguasai 27 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi setempat untuk periode 2019-2024.
"Syukur Alhamdulillah, PDIP pada Pemilu 2019 mampu meraih 27 kursi di DPRD Jatim," ujar Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari kepada wartawan di kantor DPD PDIP di Surabaya, Minggu.
Hasil tersebut lebih banyak delapan kursi dari Pemilu 2014 yang hanya meraih 19 kursi di "Indrapura" (sebutan lain untuk DPRD tingkat I Jatim).
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan di tingkat provinsi, secara persentase PDIP meraih sekitar 22,5 persen suara, kemudian diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapat 25 kursi atau naik lima kursi dibandingkan Pemilu 2014.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan PDIP untuk mengemban amanah ini. Terima kasih juga kepada seluruh keluarga besar kader maupun pengurus PDIP mulai dari tingkat bawah sampai atas," ucapnya.
Pada pemilu 2019 di Jatim, partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut sukses mengemas tiga kursi untuk daerah pemilih Jatim I (Kota Surabaya), satu kursi dapil Jatim II (Kabupaten Sidoarjo), satu kursi dapil Jatim III (Kabupaten dan Kota Pasuruan), dua kursi dapil IV (Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso).
Kemudian, dua kursi dapil V (Jember dan Lumajang), empat kursi dapil VI (Kabupaten dan Kota Malang serta Kota Batu), dua kursi dapil VII (Kabupaten dan Kota Blitar serta Kabupaten Tulungagung), dua kursi dapil VIII (Kabupaten dan Kota Kediri), tiga kursi dapil IX (Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Magetan dan Ponorogo).
Selanjutnya, dua kursi dapil X (Kabupaten dan Kota Mojokerto serta Jombang), dua kursi dapil XI (Kabupaten dan Kota Madiun serta Nganjuk), satu kursi dapil XII (Tuban dan Bojonegoro), satu kursi dapil XIII (Gresik dan Lamongan) serta satu kursi dapil XIV (Madura).
Sementara itu, di bawah PDIP dan PKB adalah Partai Gerindra (15 kursi), lalu disusul Partai Demokrat (14 kursi), Partai Golkar (13 kursi), Partai NasDem (9 kursi), PAN (enam kursi), PPP (lima kursi), PKS (empat kursi), Partai Hanura (satu kursi) dan PBB (satu kursi).
Dengan demikian, dari 120 kursi yang dialokasikan untuk DPRD Jatim, tercatat sebanyak 11 partai politik yang mendapatkannya, sedangkan lima partai politik lainnya, yaitu Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda dan PKPI tidak mendapat kursi di tingkat Jatim.
Peringkat partai politik dan perolehan kursi di DPRD Jawa Timur:
1. PDI Perjuangan 27 kursi
2. PKB 25 kursi
3. Gerindra 15 kursi
4. Partai Demokrat 14 kursi
5. Partai Golkar 13 kursi
6. Partai Nasdem 9 kursi
7. PAN 6 kursi
8. PPP 5 kursi
9. PKS 4 kursi
10. Partai Hanura 1 kursi
11. PBB 1 kursi
Total jumlah 120 kursi
(sumber data: rekap KPU Jatim FORM DC-1 DPRD Provinsi)
"Syukur Alhamdulillah, PDIP pada Pemilu 2019 mampu meraih 27 kursi di DPRD Jatim," ujar Sekretaris DPD PDIP Jatim Sri Untari kepada wartawan di kantor DPD PDIP di Surabaya, Minggu.
Hasil tersebut lebih banyak delapan kursi dari Pemilu 2014 yang hanya meraih 19 kursi di "Indrapura" (sebutan lain untuk DPRD tingkat I Jatim).
Berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan di tingkat provinsi, secara persentase PDIP meraih sekitar 22,5 persen suara, kemudian diikuti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang mendapat 25 kursi atau naik lima kursi dibandingkan Pemilu 2014.
"Terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah mempercayakan PDIP untuk mengemban amanah ini. Terima kasih juga kepada seluruh keluarga besar kader maupun pengurus PDIP mulai dari tingkat bawah sampai atas," ucapnya.
Pada pemilu 2019 di Jatim, partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut sukses mengemas tiga kursi untuk daerah pemilih Jatim I (Kota Surabaya), satu kursi dapil Jatim II (Kabupaten Sidoarjo), satu kursi dapil Jatim III (Kabupaten dan Kota Pasuruan), dua kursi dapil IV (Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso).
Kemudian, dua kursi dapil V (Jember dan Lumajang), empat kursi dapil VI (Kabupaten dan Kota Malang serta Kota Batu), dua kursi dapil VII (Kabupaten dan Kota Blitar serta Kabupaten Tulungagung), dua kursi dapil VIII (Kabupaten dan Kota Kediri), tiga kursi dapil IX (Pacitan, Trenggalek, Ngawi, Magetan dan Ponorogo).
Selanjutnya, dua kursi dapil X (Kabupaten dan Kota Mojokerto serta Jombang), dua kursi dapil XI (Kabupaten dan Kota Madiun serta Nganjuk), satu kursi dapil XII (Tuban dan Bojonegoro), satu kursi dapil XIII (Gresik dan Lamongan) serta satu kursi dapil XIV (Madura).
Sementara itu, di bawah PDIP dan PKB adalah Partai Gerindra (15 kursi), lalu disusul Partai Demokrat (14 kursi), Partai Golkar (13 kursi), Partai NasDem (9 kursi), PAN (enam kursi), PPP (lima kursi), PKS (empat kursi), Partai Hanura (satu kursi) dan PBB (satu kursi).
Dengan demikian, dari 120 kursi yang dialokasikan untuk DPRD Jatim, tercatat sebanyak 11 partai politik yang mendapatkannya, sedangkan lima partai politik lainnya, yaitu Partai Perindo, PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda dan PKPI tidak mendapat kursi di tingkat Jatim.
Peringkat partai politik dan perolehan kursi di DPRD Jawa Timur:
1. PDI Perjuangan 27 kursi
2. PKB 25 kursi
3. Gerindra 15 kursi
4. Partai Demokrat 14 kursi
5. Partai Golkar 13 kursi
6. Partai Nasdem 9 kursi
7. PAN 6 kursi
8. PPP 5 kursi
9. PKS 4 kursi
10. Partai Hanura 1 kursi
11. PBB 1 kursi
Total jumlah 120 kursi
(sumber data: rekap KPU Jatim FORM DC-1 DPRD Provinsi)
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: