Metropolitan
Polisi akan gelar olah TKP di lokasi kebakaran Kampung Bandan
12 Mei 2019 07:03 WIB
Warga menyelamatkan barang-barang miliknya saat kebakaran melanda permukiman padat penduduk di Kampung Bandan, Jakarta Utara, Sabtu (11/5/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj/pri
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri dijadwalkan akan menggelar olah TKP di lokasi kebakaran di Kampung Bandan RW05, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan penyebab kebakaran yang menghanguskan 450 rumah tersebut masih dalam penyelidikan
"Untuk penyebab (kebakaran) masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah memasang garis polisi, hari ini rencananya kita akan melakukan olah TKP bersama Puslabfor," kata Kombes Budhi saat ditemui Antara di lokasi kebakaran, Minggu dini hari.
Budhi menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, kebakaran terjadi pada pukul 14.30 WIB, saat itu seorang warga melihat ada api di belakang rumahnya.
Angin yang saat itu cukup besar membuat api dengan cepat merembet dan menyambar bangunan lainnya.
Dia mengatakan api berhasil dipadamkan dalam waktu tiga jam berkat kesigapan personel Damkar dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus mengerahkan 27 unit kendaraan pemadam untuk menjinakkan si jago merah.
Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau yang turut meninjau lokasi kebakaran menginstruksikan petugas untuk segera mendirikan tenda pengungsian.
"Saya instruksikan agar petugas segera mendirikan tenda darurat untuk tempat tinggal sementara korban," kata Syamsuddin, lokasi kebakaran.
Dalam kesempatan itu, Syamsuddin mengatakan akan memprioritaskan bantuan dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara kepada para lansia.
"Petugas kita kerahkan untuk mendata korban, terutama lansia. Kita akan salurkan bantuan kepada mereka secepatnya," jelasnya.
Baca juga: Dua petugas pingsan saat padamkan api di Kampung Bandan
Baca juga: Empat ruko ikut terbakar di Kampung Bandan
Baca juga: Ratusan balita kehilangan rumah akibat kebakaran di Kampung Bandan
Baca juga: Wali Kota Jakut instruksikan pendirian pengungsian korban kebakaran
Baca juga: Ledakan kompor diduga penyebab kebakaran di Kampung Bandan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan penyebab kebakaran yang menghanguskan 450 rumah tersebut masih dalam penyelidikan
"Untuk penyebab (kebakaran) masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah memasang garis polisi, hari ini rencananya kita akan melakukan olah TKP bersama Puslabfor," kata Kombes Budhi saat ditemui Antara di lokasi kebakaran, Minggu dini hari.
Budhi menjelaskan berdasarkan keterangan saksi, kebakaran terjadi pada pukul 14.30 WIB, saat itu seorang warga melihat ada api di belakang rumahnya.
Angin yang saat itu cukup besar membuat api dengan cepat merembet dan menyambar bangunan lainnya.
Dia mengatakan api berhasil dipadamkan dalam waktu tiga jam berkat kesigapan personel Damkar dari Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.
Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan harus mengerahkan 27 unit kendaraan pemadam untuk menjinakkan si jago merah.
Wali Kota Jakarta Utara, Syamsuddin Lologau yang turut meninjau lokasi kebakaran menginstruksikan petugas untuk segera mendirikan tenda pengungsian.
"Saya instruksikan agar petugas segera mendirikan tenda darurat untuk tempat tinggal sementara korban," kata Syamsuddin, lokasi kebakaran.
Dalam kesempatan itu, Syamsuddin mengatakan akan memprioritaskan bantuan dari Suku Dinas Sosial Jakarta Utara kepada para lansia.
"Petugas kita kerahkan untuk mendata korban, terutama lansia. Kita akan salurkan bantuan kepada mereka secepatnya," jelasnya.
Baca juga: Dua petugas pingsan saat padamkan api di Kampung Bandan
Baca juga: Empat ruko ikut terbakar di Kampung Bandan
Baca juga: Ratusan balita kehilangan rumah akibat kebakaran di Kampung Bandan
Baca juga: Wali Kota Jakut instruksikan pendirian pengungsian korban kebakaran
Baca juga: Ledakan kompor diduga penyebab kebakaran di Kampung Bandan
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: