Jakarta (ANTARA) - Organisasi kegawatdaruratan kesehatan "Medical Emergency Rescue Committee" (MER-C) Indonesia dan Komnas-HAM menjajaki kerja sama bidang kemanusiaan.

"Kami membahas berbagai masalah kemanusiaan yang tengah berlangsung di dalam negeri dan kemungkinan kerja sama kedua lembaga sebagai komponen anak bangsa untuk turut mengatasi permasalahan yang ada," kata Ketua Presidium MER-C, dr Sarbini Abdul Murad di Jakarta, Sabtu malam.

Sarbini Abdul Murad, pada Jumat (10/5) memimpin delegasi MER-C bertemu Ketua Komnas-HAM, Ahmad Taufan Damanik dan staf.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut ada tiga isu kemanusiaan yang disampaikan oleh tim MER-C, yakni mengenai banyaknya korban petugas pemilu yang berjatuhan, baik yang mengalami sakit, bahkan meninggal dunia yang menjadi keprihatinan bersama.

Selain itu mengenai masalah deradikalisasi, khususnya penanganan daftar pencarian orang (DPO) Poso di mana MER-C dan Komnas-HAM pernah turun bersama ke wilayah ini tahun 2016 silam dan mengenai penanganan kesehatan di lembaga pemasyarakatan (lapas), khususnya Lapas Nusakambangan di mana MER-C pernah beberapa kali turun untuk melakukan pengobatan.

Terkait besarnya jumlah korban petugas pada Pemilu 2019 dan langkah-langkah pemerintah yang menurut MER-C kurang cepat untuk menganulir pandangan-pandangan yang berkembang di masyarakat, Sarbini Abdul Murad menyampaikan bahwa sebagai lembaga medis dan kemanusiaan yang independen, MER-C telah membentuk Tim Mitigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019.

Tim akan melakukan langkah-langkah kemanusiaan dan mitigasi, baik kepada korban yang mengalami sakit, maupun membuka kemungkinan untuk melakukan otopsi pada korban yang meninggal.

Menurut dia, hal ini dilakukan guna mencari tahu penyebab banyaknya kasus dimaksud.

Sarbini Abdul Murad -- putra kelahiran Aceh, yang merupakan dokter Indonesia pertama yang berhasil masuk kawasan konflik di Gaza Palestina 2008-2009 itu -- berharap adanya kesamaan kepedulian kemanusiaan antara MER-C dan Komnas-HAM, sehingga kedua lembaga bisa bekerja sama.

"Harus ada kepastian bagi masyarakat. Kita harus mencari tahu penyebabnya dan membuat langkah-langkah serta solusi yang tepat untuk mengatasinya, agar hal serupa tidak terulang lagi pada pemilu-pemilu selanjutnya," katanya.

Tim penggalian fakta

Menanggapi hal itu, Ketua Komnas-HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan bahwa pihaknya juga sudah membentuk Tim Pemantau Pemilu untuk melakukan penggalian fakta mengenai penyebab kematian petugas pemilu.

Komnas-HAM, katanya, sudah melakukan rapat koordinasi dengan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tapi memungkinkan juga kerja sama dengan pihak-pihak lain termasuk MER-C.

"Dalam hal ini kami sangat senang apabila nanti bisa mendapat dukungan, bekerja sama dengan pihak lain termasuk MER-C, apalagi kalau sudah ada hasil yang bisa disampaikan ke masyarakat karena harus sudah diumumkan kepada masyarakat sebelum tanggal 22 Mei mendatang," katanya.

Selain memberikan bantuan kemanusiaan di berbagai wilayah bencana, wilayah konflik juga turut menjadi perhatian Tim MER-C.

Terkait hal ini, salah satu relawan MER-C yang turut dalam pertemuan tersebut, dr Meaty Fransisca, memaparkan kiprah MER-C di Poso, Sulawesi Tengah, salah satu wilayah konflik yang masih menjadi fokus MER-C.

MER-C melakukan "Politik Kemanusiaan" untuk mengurangi dampak konflik dan mencegah korban yang lebih banyak akibat konflik berkepanjangan dan penanganan konflik yang non persuasif.

Sejak 2016 MER-C sudah menurunkan tim sebanyak 3 kali ke Poso di mana misi pertama kali bersama Komnas-HAM.

Dengan latar belakang medis, menurutnya, MER-C bisa diterima oleh masyarakat di tempat-tempat yang berhubungan dengan konflik Poso, khususnya keluarga-keluarga DPO Poso, melakukan pengobatan dan pendekatan kepada mereka. Hal ini dilakukan untuk membangun kepercayaan dan merangkul mereka.

Meaty Fransisca menyebut, "Bibit-bibit radikal yang ada apabila tidak kita sentuh, mereka akan mengikuti kembali jejak-jejak keluarga mereka yang sudah 'di atas',".

"Kami berharap Komnas-HAM bisa turut andil juga dalam hal ini," tambahnya.

Terkait hal ini, Ketua Komnas-HAM sepakat bahwa penanganan kasus-kasus terorisme harus tanpa kekerasan.

"Angka kekerasan harus sampai titik nol," katanya.

Menurut dia, hal ini sesuai konvensi internasional bahwa setiap proses hukum apapun terhadap proses hukum peradilan tidak boleh ada penyiksaan, dan juga perendahan martabat.

Ahmad Taufan Damanik menjelaskan bahwa Komnas-HAM adalah lembaga negara yang independen yang peduli pada Hak Asasi Manusia.

"Kami sangat setuju agar diatur pertemuan lebih lanjut antara tim Komnas-HAM dan MER-C untuk mendiskusikan masalah-masalah ini secara lebih rinci," katanya.