Samarinda (ANTARA) - Dua partai politik besar peserta Pemilu 2019 yakni Partai Golongan Karya (Golkar) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) berpeluang mendapatkan jatah dua kursi DPR RI daerah Pemilihan Kalimantan Timur dari delapan kursi yang diperebutkan.

Berdasarkan data hasil pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum ( KPU) Kaltim yang berakhir Sabtu dini hari, Partai Golkar meraih suara tertinggi untuk kursi DPR RI dengan 340.829 suara, sedangkan PDIP berada di peringkat kedua dengan raihan 333.405 suara.

Secara otomatis dua partai tersebut bakal meraih kursi pertama dan kedua DPR RI untuk dapil Kaltim.

Peluang kursi kedua untuk dua partai tersebut kembali terbuka dengan sistem penghitungan Sainte Lague yang diterapkan oleh penyelenggara pemilu dalam rangka

menentukan perolehan kursi legislatif dengan sistem pembagian, 1,3,5 dan 7.

Dari hasil pembagian tiga perolehan suara yang diraih oleh dua partai tersebut tetap menempatkan di posisi delapan besar.

Selain Partai Golkar dan PDIP, jatah kursi DPR RI lainnya bakal direbut oleh Partai Gerindra dengan raihan 194.261 suara, disusul PKS dengan 159.557 suara, Nasdem dengan 137.093 suara dan Partai Demokrat dengan 112.985 suara.

Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah kepada awak media di Samarinda, Sabtu mengatakan meski pleno rekapitulasi suara telah selesai ditingkat provinsi, namun pihaknya belum berani memastikan jumlah perolehan kursi dari masing- masing partai.

Pasalnya kata Rudi, masih banyak tahapan yang akan dilakukan oleh KPU, salah satunya harus menunggu proses registrasi yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Ketika tidak ada gugatan perselisihan yang teregistrasi di Mahkamah Konstitusi, maka kami akan segera menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih,” kata Rudiansyah.