Rekapitulasi nasional KPU tetapkan Jokowi raih 60,74 persen di Kalteng
11 Mei 2019 17:28 WIB
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim pada rapat pleno dan rekapitulasi suara nasional dalam negeri di KPU RI, Jakarta, Sabtu (11/5/2019). ANTARA (Dea N. Zhafira)
Jakarta (ANTARA) - Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin meraih 60,74 persen suara di Kalimantan Tengah atau lebih tinggi dibanding pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang mendapatkan 39,26 persen suara, berdasar rekapitulasi suara nasional dalam negeri untuk Provinsi Kalimantan Tengah.
"Pasangan nomor urut 01 memperoleh 830.948 suara, dan pasangan nomor urut 02 memperoleh 537.138 suara," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim di rapat pleno dan rekapitulasi suara nasional dalam negeri di KPU RI, Jakarta, Sabtu.
Dari pleno diutarakan bahwa terdapat sebanyak 1.368.086 suara sah, sedangkan untuk suara tidak sah berjumlah 33.612 suara. Sementara itu, total pengguna hak pilih tercatat sebanyak 1.401.698 di provinsi tersebut.
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melangsungkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dalam negeri dari empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Gorontalo.
Namun, Provinsi Bengkulu belum dapat mengikuti rapat pleno dan rekapitulasi suara pada hari ini bersama dengan tiga provinsi lainnya.
Hingga saat ini, sudah terdapat tiga provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen, yakni Bali dan Bangka Belitung pada Jumat (10/5), serta Kalimantan Utara pada Sabtu (11/5). Dokumen-dokumen pun telah sah ditandatangani oleh para saksi.
Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
"Pasangan nomor urut 01 memperoleh 830.948 suara, dan pasangan nomor urut 02 memperoleh 537.138 suara," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim di rapat pleno dan rekapitulasi suara nasional dalam negeri di KPU RI, Jakarta, Sabtu.
Dari pleno diutarakan bahwa terdapat sebanyak 1.368.086 suara sah, sedangkan untuk suara tidak sah berjumlah 33.612 suara. Sementara itu, total pengguna hak pilih tercatat sebanyak 1.401.698 di provinsi tersebut.
Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melangsungkan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu nasional dalam negeri dari empat provinsi, yakni Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Bengkulu, dan Gorontalo.
Namun, Provinsi Bengkulu belum dapat mengikuti rapat pleno dan rekapitulasi suara pada hari ini bersama dengan tiga provinsi lainnya.
Hingga saat ini, sudah terdapat tiga provinsi yang telah menyelesaikan rekapitulasi 100 persen, yakni Bali dan Bangka Belitung pada Jumat (10/5), serta Kalimantan Utara pada Sabtu (11/5). Dokumen-dokumen pun telah sah ditandatangani oleh para saksi.
Proses penghitungan suara manual hasil pemilu presiden 2019 dilakukan secara berjenjang, mulai di tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada 17-18 April, tingkat kecamatan pada 18 April-5 Mei, tingkat kabupaten/kota pada 20 April-8 Mei, dan tingkat provinsi pada 22 April hingga 13 Mei 2019.
Pewarta: Dea N. Zhafira/Unggul Tri Ratomo
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: