Majalengka (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jawa Barat, gencar melakukan razia petasan dan minuman keras terutama pada bulan Ramadhan 1440 Hijriyah, sebagai upaya memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat.
"Kita lakukan razia petasan ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat, sehingga dapat menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan dengan lebih khusyuk," kata Kapolres Majalengka AKBP Mariyono di Majalengka, Sabtu.
Dari hasil razia yang dilakukan oleh Polres Majalengka dan Polsek jajaran kata Mariyono, masih ditemukan para pedagang nakal yang menjual petasan, seperti yang ditemukan pada saat razia oleh Polsek Jatitujuh dan Polsek lain.
Dari pelaksanaan razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah petasan berbagai merek dari beberapa pedagang.
"Kita sita 1.275 butir petasan berbagai merek. Dan ini upaya untuk menjaga masyarakat agar tidak terganggu dengan adanya suara petasan," ujarnya.
Selain razia petasan lanjut Mariyono, jajarannya juga melakukan razia minuman keras. Dan dari hasil razia tersebut berhasil menyita 57 botol miras berbagai merek.
Dia mengatakan razia itu akan rutin dilakukan setiap hari dengan target petasan dan minuman keras. Selain itu jajarannya juga memberikan imbauan kepada warung makan yang buka di siang hari.
"Hal ini juga sesuai dengan peraturan Bupati Majalengka dan bagi warung makan yang membandel buka di siang hari, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja Majalengka guna tindakan lebih lanjut," katanya.
Polres Majalengka gencar razia petasan di bulan Ramadhan
11 Mei 2019 17:12 WIB
Anggota Polres Majalengka sedang melakukan razia petasan di pasar, Sabtu (11/5/2019).(ANTARA/HO/Humas Polres Majalengka)
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: