Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jayapura meminta keterangan 20-an Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di Jayapura secara maraton terkait penyelenggaraan Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019.

Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun di Kota Jayapura, Sabtu, sebanyak 20-an PPD itu berasal dari empat distrik di ibu kota Provinsi Papua.

Sebanyak 20-an PPD itu berasal dari Distrik Heram, Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan Distrik Abepura yang diduga meghalangi-halangi atau mengubah suara Pemilu 2019.

Di halaman Kantor Bawaslu Kota Jayapura yang terletak di Jalan Gerilyawan, Kelurahan Kota Baru, Distrik Abepura, Kota Jayapura, sejak Jumat (10/5) hingga Sabtu siang dipenuhi oleh kendaraan roda dua dan empat.

Ketua Bawaslu Kota Jayapura Frans Rumsarwir ketika dikonfirmasi membenarkan hal itu. "Iya benar ada beberapa lurah juga PPD," katanya pula.

Sehari sebelumnya, sebanyak lima PPD dari Distrik Heram dimintai keterangan oleh Rinto Pakpahan, Komisioner Bawaslu Kota Jayapura Bagian Penindakan.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara tingkat distrik Kota Jayapura yang digelar di Hotel Aston sejak pekan lalu, baru menyelesaikan empat dari lima distrik yang ada.

Distrik Jayapura Utara merupakan salah satu distrik yang plenonya cukup alot, apalagi Ketua PPD-nya sempat digelandang ke Mapolres Jayapura Kota oleh Gakkumdu setempat karena menghilang beberapa saat dari rapat tersebut.