Yogyakarta (ANTARA) - Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo dan Ma'ruf Amin unggul di lima kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah Istimewa Yogyakarta.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi di Jogja Expo Center (JEC) pada Jumat (10/5) malam, pasangan Jokowi-Ma'ruf mampu meraih 1.655.174 suara, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga memperoleh 742.481 suara di DIY.

"Meski rekapitulasi sudah selesai, secara resmi ada ada tahapan lagi untuk membacakan penetapan hasil perolehan di DIY," kata Ketua, Perencanaan, Data, dan Informasi KPU DIY Wawan Budiono di Yogyakarta, Sabtu.

Menurut Wawan, partisipasi pemilih di DIY untuk menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2019 sangat baik yakni mencapai 86 persen. Persentase itu melebihi harapan KPU DIY yang sebelumnya menargetkan 82 persen partisipasi masyarakat.

"Dari informasi teman-teman di kabupaten/kota rata-rata di atas 82 persen, ada yang 86 persen, ada yang 84 persen melebihi target kami," kata dia.

Sementara itu, menurut dia, dari sisi penyelenggaraan Pemilu 2019 di DIY berjalan baik tanpa kendala kendati ada sejumlah catatan untuk perbaikan ke depan.

"Secara umum penyelenggaraan Pemilu di DIY lancar meski ada beberapa dinamika dan catatan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan ke depan," kata Wawan.

Berikut adalah rincian perolehan suara kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden di DIY:

Kabupaten Sleman: Jokowi-Ma'ruf meraih 475.946 suara, Prabowo-Sandiaga meraih 238.217 suara.

Kebupaten Bantul: Jokowi-Ma'ruf meraih 427.755 suara, Prabowo-Sandiaga meraih 202.815 suara.

Kebupaten Kulon Progo: Jokowi-Ma'ruf meraih 192.773 suara, Prabowo-Sandiaga meraih 92.917 suara.

Kebupaten Gunung Kidul: Jokowi-Ma'ruf meraih 379.653 suara, Prabowo-Sandiaga meraih 116.366 suara.

Kota Yogyakarta: Jokowi-Ma'ruf meraih 179.048 suara, Prabowo-Sandiaga meraih 92.166 suara.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu DIY Amir Nasiruddin menilai selama rekapitulasi kinerja KPU DIY cukup bagus dan telah memberikan ruang seluas-luasnya bagi saksi atau pengawas untuk melakukan pendalaman.

"Kalau KPU DIY sudah bagus, sudah memberikan ruang seluas-luasnya bagi peserta khususnya saksi pengawas untuk mendalami. Kalau ada beda atau selisih diberi ruang waktu untuk memberikan konfirmasi dan klarifikasi," kata Amir.