Bandarlampung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung merampungkan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi itu pada hari kedua untuk empat kabupaten/kota.

Pada rapat pleno yang dilakukan di Ballroom Novotel Bandarlampung, Jumat (10/5) malam tersebut, perolehan suara pemilu di kabupaten/kota yang direkap oleh KPU Lampung ada lima, yakni Pesawaran, Kota Bandarlampung, Tanggamus, dan Lampung Timur, serta Tulang Bawng Barat.

Dari lima kabupaten/kota yang direkapitulasi pada Jumat (10/5) malam itu. KPU Lampung hanya merampungkan empat wilayah, sedangkan penghitungan di satu daerah, yakni Lampung Timur, diskors hingga Sabtu pagi.

Pantauan di lokasi, proses rekapitulasi Kabupaten Lampung timur ditunda hingga Sabtu pagi karena ada ketidaksesuaian antara perolehan suara caleg di data yang diterima saksi dengan yang dipegang KPU Lampung Timur.

"Untuk Kabupaten Lampung Timur kita tunda besok pagi (11/5) pukul 09.00 WIB," kata Anggota KPU Lampung Sholihin yang juga pemimpin rapat pleno terbuka tersebut.

Ia mengatakan pengunduran waktu untuk rekap kabupaten tersebut sudah disetujui semua pihak yang hadir dalam persidangan.

Dengan ditunda rekapitulasi perolehan suara di Kabupaten Lampung Timur, KPU Lampung selama dua hari agenda tersebut telah menyelesaikan delapan di antara 15 kabupaten dan kota di provinsi itu.