Jakarta (ANTARA/JACX) - Dalam unggahan sebuah akun media sosial disampaikan informasi mengenai adanya anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) di kelurahan di Bandung yang dinformasikan meninggal karena racun VX. Dalam unggahan tersebut juga disertakan foto yang disebut merupakan korban dengan usia 21 tahun dan masih berstatus mahasiswi.

Klaim : Seorang anggota KPPS di Bandung, berstatus mahasiswi dengan usia 21 tahun meninggal dan ditubuhnya ditemukan zat kimia yang dikenal dengan racun VX
Rating : Salah/Disinformasi

Penjelasan

Kakak kandung anggota KPPS yang meninggal tersebut , Muhamad Rizal Misbahudin mengatakan bahwa telah melaporkan adanya kabar bohong tersebut ke pihak kepolisian setempat.

"Kalau kita dari pihak keluarga yang penting minimal sudah menjelaskan (kepada polisi) bahwa itu hoaks, Kalaupun misalnya ada yang tidak percaya, yang penting kita sudah laporan," kata Rizal di Bandung, Jumat (10/5).

Dalam konten hoaks yang beredar di media sosial, Sita disebutkan meninggal akibat racun VX berupa cairan tidak berwarna dan tidak berbau yang dapat mengganggu sistem sarat tubuh.

Menanggapi kabar tersebut, Rizal mengaku heran karena saat adiknya meninggal, tidak ada pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak medis kepada adiknya.

"Makanya saya juga heran kenapa ini bisa jahat banget orang bikin berita hoaks," kata dia.

Selain itu data yang disebutkan dalam konten hoaks tersebut juga banyak yang tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Rizal menyebutkan bahwa adiknya tersebut berusia 23 tahun, sementara pada konten tersebut Sita dikabarkan berusia 21 tahun.

"Terus fotonya itu bukan adik saya, yang dilingkari itu kebetulan anaknya pak RW, dan itu orangnya masih hidup," kata dia.

Cek fakta: KPPS meninggal diracun, keluarga sebut itu hoaks
Cek fakta: Hoaks, informasi penyebab anggota KPPS meninggal karena kesengajaan