Metropolitan
Saksi Gerindra "walk out" saat rapat rekapitulasi KPU DKI Jakarta
9 Mei 2019 22:25 WIB
Petugas KPU DKI Jakarta menulis data rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Serentak 2019 tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (9/6/2019). (ANTARA News/ (Sugiharto Purnama)
Jakarta (ANTARA) - Perwakilan saksi dari Partai Gerindra Syarif meninggalkan ruang rapat (walk out) saat rapat pleno terbuka rekapitulasi pengumuman suara Pemilu 2019 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Kamis.
Aksi walk out itu berawal saat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menyampaikan interupsi dalam rapat rekapitulasi suara tingkat Kota Jakarta Selatan.
Ia meminta KPU DKI Jakarta agar menunda proses rekapitulasi itu lantaran pihaknya belum melakukan pencocokkan data formulir DB1 tingkat kota dengan formulir DAA1 dari tiap kecamatan di wilayah itu.
Menurut Syarif, saat itu kotak suara Jakarta Selatan baru tiba pada Kamis sore, sehingga pihaknya tidak memiliki waktu dalam menyamakan data tersebut.
Permintaan menunda waktu untuk mencocokkan data itu lantas ditolak Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, keputusan KPU DKI Jakarta untuk melanjutkan penghitungan suara tidak adil. Menurutnya, saat itu pihaknya ingin mencocokkan jumlah data pemilih tetap (DPT) versi internal Gerindra dengan DPT yang disebutkan KPU Jakarta Selatan.
"DAA1 lagi kami susun, rekap kecamatan disandingkan dengan DB1 seperti di pusat," ujar Syarif.
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengaku tidak paham alasan saksi Gerindra walk out saat pleno rekapitulasi itu sedang berlangsung.
"Tadi dari Kepulauan Seribu cepat, Jakarta Pusat cepat, sebenarnya enggak ada masalah. Makanya saya tanya alasan secara substansinya apa," kata Betty.
Lebih lanjut dia menjelaskan, formulir DB1 telah dikirim dan diterima Partai Gerinda sejak pagi.
"Sudah dari pagi sebelum kotak dikirim, surat ini sudah dikasih kepada peserta pemilu partai politik," jelasnya.
Aksi walk out itu berawal saat Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Syarif menyampaikan interupsi dalam rapat rekapitulasi suara tingkat Kota Jakarta Selatan.
Ia meminta KPU DKI Jakarta agar menunda proses rekapitulasi itu lantaran pihaknya belum melakukan pencocokkan data formulir DB1 tingkat kota dengan formulir DAA1 dari tiap kecamatan di wilayah itu.
Menurut Syarif, saat itu kotak suara Jakarta Selatan baru tiba pada Kamis sore, sehingga pihaknya tidak memiliki waktu dalam menyamakan data tersebut.
Permintaan menunda waktu untuk mencocokkan data itu lantas ditolak Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, keputusan KPU DKI Jakarta untuk melanjutkan penghitungan suara tidak adil. Menurutnya, saat itu pihaknya ingin mencocokkan jumlah data pemilih tetap (DPT) versi internal Gerindra dengan DPT yang disebutkan KPU Jakarta Selatan.
"DAA1 lagi kami susun, rekap kecamatan disandingkan dengan DB1 seperti di pusat," ujar Syarif.
Sementara itu, Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos mengaku tidak paham alasan saksi Gerindra walk out saat pleno rekapitulasi itu sedang berlangsung.
"Tadi dari Kepulauan Seribu cepat, Jakarta Pusat cepat, sebenarnya enggak ada masalah. Makanya saya tanya alasan secara substansinya apa," kata Betty.
Lebih lanjut dia menjelaskan, formulir DB1 telah dikirim dan diterima Partai Gerinda sejak pagi.
"Sudah dari pagi sebelum kotak dikirim, surat ini sudah dikasih kepada peserta pemilu partai politik," jelasnya.
Pewarta: Sugiharto Purnama dan Taufik Ridwan
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019
Tags: