BI Sumut siapkan Rp8,7 triliun untuk penukaran uang Lebaran
9 Mei 2019 20:59 WIB
Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat menjelaskan tentang program penukaran uang. (Antara Sumut/Evalisa Siregar)
Medan (ANTARA) - Bank Indonesia menyiapkan Rp8,7 triliun untuk kebutuhan penukaran uang pecahan kecil (UPK) dan uang pecahan besar (UPB) masyarakat di Sumut menghadapi Idul Fitri 2019.
"Ketersediaan itu di atas kebutuhan yang diperkirakan sebanyak Rp6,838 triliun untuk menghadapi Idul Fitri 2019," ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Kamis.
Uang kebutuhan Rp6,838 triliun itu terdiri dari UPK Rp783, 776 miliar dan UPB sebesar Rp6,054 triliun, lanjutnya, naik 15 persen dari periode sama tahun 2018 dengan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Menurut dia, selain di 70 loket kantor bank di Medan, penukaran uang dilayani dengan 8 loket bank di luar Medan, 30 BPR/S, kas keliling di 15 pasar tradisional, Lapangan Benteng, Medan dan tujuh instansi, sedangkan di bank, penukaran dilakukan mulai tanggal 2-16 Mei 2019 setiap hari Selasa dan Kamis. Kemudian tanggal 20-31 Mei 2019 setiap Senin-Jumat. Di pasar tradisional dan instansi tanggal 2-29 Mei.
Setiap orang bisa menukar maksimal sebesar Rp3, 7 juta per hari dengan pecahan Rp20.000 senilai Rp2 juta, pecahan Rp10.000 sejumlah Rp1 juta, Rp5.000 sejumlah Rp500.000 dan Rp2.000 sebanyak Rp200.000.
"Harapannya program penukaran uang itu bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan penukaran uang," katanya.
Baca juga: BI layani penukaran uang pecahan kecil di pasar Medan
Baca juga: BI Sumut terima penukaran uang lama Rp526 juta
"Ketersediaan itu di atas kebutuhan yang diperkirakan sebanyak Rp6,838 triliun untuk menghadapi Idul Fitri 2019," ujar Kepala Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumut, Wiwiek Sisto Widayat di Medan, Kamis.
Uang kebutuhan Rp6,838 triliun itu terdiri dari UPK Rp783, 776 miliar dan UPB sebesar Rp6,054 triliun, lanjutnya, naik 15 persen dari periode sama tahun 2018 dengan perhitungan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Menurut dia, selain di 70 loket kantor bank di Medan, penukaran uang dilayani dengan 8 loket bank di luar Medan, 30 BPR/S, kas keliling di 15 pasar tradisional, Lapangan Benteng, Medan dan tujuh instansi, sedangkan di bank, penukaran dilakukan mulai tanggal 2-16 Mei 2019 setiap hari Selasa dan Kamis. Kemudian tanggal 20-31 Mei 2019 setiap Senin-Jumat. Di pasar tradisional dan instansi tanggal 2-29 Mei.
Setiap orang bisa menukar maksimal sebesar Rp3, 7 juta per hari dengan pecahan Rp20.000 senilai Rp2 juta, pecahan Rp10.000 sejumlah Rp1 juta, Rp5.000 sejumlah Rp500.000 dan Rp2.000 sebanyak Rp200.000.
"Harapannya program penukaran uang itu bisa membantu masyarakat memenuhi kebutuhan penukaran uang," katanya.
Baca juga: BI layani penukaran uang pecahan kecil di pasar Medan
Baca juga: BI Sumut terima penukaran uang lama Rp526 juta
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019
Tags: