Kupang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), hingga Kamis petang ini telah menyelesaikan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk 14 dari 22 kabupaten/kota.
Ke-14 kabupaten itu adalah Manggarai Timur, Sabu Raijua, Sumba Tengah, Rote Ndao, Sumba Barat, Malaka, Belu, Nagekeo, Manggarai barat, Ngada, Sumba Timur, Kabupaten Timor Tengah utara (TTU), Kabupaten Ende serta Sumba Barat Daya.
Sesuai dengan jadwal pada Jumat (10/5) atau hari terakhir pelaksanaan pleno rekapitulasi, akan dilakukan pleno untuk Kabupaten Alor, Lembata, Kabupaten Kupang, Sikka, dan Kota Kupang.
Walaupun jadwal pleno rekapitulasi tingkat provinsi akan memasuki hari terakhir (7-10) Mei, namun masih ada dua daerah yang belum menyelesaikan rapat pleno tingkat kabupaten.
Dua wilayah itu adalah Kota Kupang dan Kabupaten Alor. Dua wilayah ini, hingga petang ini belum menyelesaikan pleno tingkat kabupaten.
Keterangan yang diperoleh diarena rapat pleno tingkat provinsi, pleno tingkat Kabupaten Alor tertanggu karena Ketua KPU Alor sakit dan sedang dirawat di rumah sakit.
Ketua KPU NTT, Thomas Dohu mengatakan, pleno di Kabupaten Alor telah diambil alih komisioner lainnya dan sudah dilanjutkan.
Dia berharap, dua wilayah yang belum selesai pleno ini, bisa menyelesaikan pleno sebelum Kamis, 9 Mei pukul 24.00 WITA.
KPU NTT sudah selesaikan pleno 14 kabupaten/kota
9 Mei 2019 17:52 WIB
Suasana rapat plenop terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara tingkat Provinsi NTT. (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019
Tags: