Jakarta (ANTARA) - Mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan pemilihan keanggotaan Komisi HAM Antar Pemerintah ASEAN (ASEAN Intergovernmental Commission on Human Rights/AICHR) harus menyertakan partisipasi masyarakat di kawasan ASEAN.

"Padahal ASEAN itu berorientasi pada rakyat, menyertakan partisipasi dan membagi kemanfaatannya kepada rakyat. Ini bicara tentang hak asasi rakyat tapi rakyatnya tidak disebutkan," ujar Hassan Wirajuda dalam Dialog Tingkat Tinggi tentang Hak Asasi Manusia ASEAN" di Jakarta, Kamis.

Penyertaan partisipasi masyarakat bisa dilakukan dengan melibatkan kalangan civil society organization (CSO) dalam pemilihan keanggotaan AICHR, ujar Wirajuda.

Mengenai keanggotaan dari AICHR, mekanisme pemilihannya berdasarkan voting yang bersifat terbuka dan umum dimana hanya dua perwakilan negara yang di tunjuk dari kalangan civil society organization (CSO) yaitu Indonesia dan Thailand.

Sementara keanggotaan ASEAN lainnya ditunjuk secara langsung oleh pemerintah atau negaranya masing-masing.

Sesuai dengan yang tertuang dalam kerangka kerja AICHR ayat 5 bahwa keanggotaan AICHR merupakan perwakilan dari masing-masing negara ASEAN yang ditunjuk oleh pemerintah.

Penyertaan kalangan civil society organization (CSO) dalam pemilihan keanggotaan AICHR merupakan salah satu usaha untuk membuat AICHR menjadi relevan.

"Sambutan saya tadi fokus pada bagaimana menyempurnakan AICHR. Pertama saya sarankan dalam sambutan tadi untuk ganti namanya, karena namanya ASEAN Intergovernmental..., karena dengan nama itu juga dimaksudkan oleh pihak AICHR bahwa proses kemajuan dan perlindungan HAM itu masih dimonopoli oleh pemerintah," kata Hassan Wirajuda.

Tapi yang jelas, ia menganjurkan untuk jangan upaya memperbaiki kondisi hak asasi rakyat di ASEAN itu semata-mata jadi monopoli pemerintah.