Gorontalo (ANTARA) - Dua mantan Wakil Bupati (Wabup) Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, berhasil melaju ke parlemen, yakni Thomas Mopili menjabat wabup di tahun 2011-2013 dan Roni Imran wabup periode 2013-2018.
Mantan Wabup Pengganti Antar-Waktu (PAW) periode pemerintahan daerah 2008-2013, Thomas Mopili menjabat di tahun 2011-2013, pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 ini, berhasil melenggang ke DPRD Provinsi Gorontalo.
Pantauan wartawan, pada data pleno hasil rekapitulasi perolehan suara partai yang telah dirampungkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Gorontalo pada Kamis, Thomas Mopili, calon anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari daerah pemilihan (dapil) Gorontalo Utara, dari Partai Golkar, berhasil meraih 6.736 suara. Dari total perolehan suara partai tersebut sebanyak 15.115 suara.
Sementara, mantan Wabup periode 2013-2018, Roni Imran, berhasil merebut satu kursi di DPRD Gorontalo Utara, setelah sukses meraih 1.345 suara, dari total 12.677 suara Partai Nasdem untuk DPRD Kabupaten.
Roni maju dari dapil I Kwandang, Tomilito dan Ponelo Kepulauan, dimana Partai Nasdem meraih suara total 5.421 suara.
Menariknya, partai tersebut berhasil meraih dua kursi untuk DPRD Gorontalo Utara khusus dari dapil I, dari total 5 kursi yang berhasil direbut di empat dapil.
Juru bicara DPC Partai Nasdem Gorontalo Utara, Riskal Gou menyebut, Roni Imran menjadi politisi yang membuktikan mampu membawa gerbong partai yang besar ke parlemen Gorontalo Utara.
"Roni Imran mampu dan berhasil menjaga kultur dukungan kader dan simpatisannya, terbukti Nasdem yang pada Pemilu 2014 tidak memiliki satu perwakilan pun di parlemen, pada Pemilu 2019 berhasil mendulang 5 kursi untuk DPRD Kabupaten dan satu kursi ke DPRD Provinsi," ujar Riskal.
Dua mantan Wabup Gorontalo Utara melaju ke parlemen
9 Mei 2019 12:31 WIB
Parpol peserta pemilu serentak 2019.(dokumentasi KPU)
Pewarta: Susanti Sako
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: