Ternate (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menggelar pleno penghitungan hasil pemilu 2019 untuk presiden, DPD-RI dan calon legislatif yang berlangsung di Daffam Hotel, Kamis, Komisioner KPU Malut diwarnai interupsi saksi DPD-RI maupun partai politik.
Interupsi disampaikan saksi itu setelah pleno penghitungan hasil pemilu untuk Kabupaten Halmahera Barat terdapat selisih suara yang diperolehnya tidak sesuai saat pleno di tingkat kecamatan.
Anggota Komisioner Bawaslu Malut, Masitah saat menyampaikan rekomendasi Bawaslu kalau untuk pleno rekapitulasi terjadi perbedaan dan selisih suara dari anggota DPD-RI maupun caleg DPR-RI.
Olehnya itu, Bawaslu meminta agar pleno rekapitulasi di tingkat KPU harus mengkroscek kembali data dari D2 ke D1, sehingga pencocokkan dengan data yang dimiliki Bawaslu maupun para saksi.
Rekomendasi Bawaslu Malut itu langsung didukung para saksi yang meminta pengecekan kembali data hasil pleno rekapitulasi untuk calon anggota DPD-RI dan ada selisih suara yang terjadi ketika dilakukan pengecekan di tingkat kecamatan.
Sementara itu, Komisioner KPU Malut, Buchari Mahmud menyatakan, dinamika pleno rekapitulasi mulai terasa saat pleno untuk KPU Halmahera Barat, Pulau Morotai dan Kepulauan Sula.
Kendati demikian, kata Buchari, pihaknya telah menyelesaikan tahapan pleno rekapitulasi untuk tujuh kabupaten/kota.
"Sedangkan untuk KPU yang belum menyelesaikan pleno rekapitulasi di KPU Malut diantaranya KPU Kota Ternate, Halmahera Utara dan Halmahera Timur," katanya.
Meskipun tiga KPU belum menuntaskan pleno rekapitulasinya, namun Buchari optimistis sebelum tanggal 12 Mei 2019, seluruh tahapan rekapitulasi kabupaten/kota bisa diselesaikan.
Sebab, sesuai konfirmasi dari ketiga KPU itu, mereka akan menyerahkan hasil pleno rekapitulasinya ke KPU Malut mulai Kamis untuk diplenokan.
Buchari mengakui, dinamika pleno memang terasa saat persoalan di DPRD Provinsi, dimana para saksi dari partai politik melakukan interupsi untuk meminta sanding data dan sebagian besar merupakan masalah suara internal partai.
Olehnya itu, kami memberi kesempatan ke setiap saksi yang ingin melakukan sanding data yang diperolehnya untuk dilakukan pencocokkan dengan Bawaslu maupun saksi lainnya dan sebagian besar Nampak terjadi untuk KPU Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Pulau Morotai dan Halmahera Tengah lebih persoalkan soal nota keberatan saksi yang tidak ditindaklanjuti KPU kabupaten/kota.
Menurut dia, dinamika yang terjadi saat rapat pleno rekapitulasi lebih banyak persoalan internal partai, sehingga dilakukan pertemuan khusus untuk melakukan sanding data terkait dengan persoalan yang disampaikan saksi dari PAN.
Sedangkan, untuk KPU Kota Tidore Kepulauan dan KPU Pulau Taliabu tidak ada masalah dan tidak mendapat keberatan saksi sehingga proses pleno rekapitulasinya berjalan mulus.
Untuk rekapitulasi hasil calon anggota DPD-RI perwakilan Malut, Sultan Tidore Husain Alting Sjah untuk sementara meraih 76.177 suara suara, di posisi kedua sementara diraih Namto Hui Roba dengan 34.312 suara.
Namto Hui Roba yang juga mantan Bupati Halmahera Barat tersebut diperolehnya setelah pleno di tingkat KPU Halbar mampu meraih suara signifikan di kabupaten itu yakni 13.780 suara.
Kemudian, petahana Stefi Pasimanjeku 34.046 suara, Chaidir 33.192 suara dan Burhan Ismail 32.002 suara, peringkat ini akan berubah karena kabupaten/kota di Malut belum memasukkan hasil pleno rekapitulasinya.
Pleno KPU Malut diwarnai interupsi
9 Mei 2019 08:28 WIB
Pleno rekapitulasi di KPU Malut diwarnai interupsi saksi anggota DPD-RI (Abdul Fatah)
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019
Tags: