Baubau (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menetapkan 25 calon anggota legislatif terpilih daerah itu periode 2019-2024.
Penetapan calon anggota DPRD setempat setelah pembacaan hasil rekapitulasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Rabu.
Pada hasil pleno juga menunjukkan dari 16 Partai Politik (Parpol) kontestan pemilu, empat diantaranya tidak mendapatkan kursi DPRD Baubau selama lima tahun ke depan. Parpol tersebut yaitu Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) dan partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Adapun calon legislatif yang terpilih sebanyak 16 orang merupakan wajah baru dan 11 wajah lama (9 petahana dan 2 eks PAW).
Hasil pleno Partai Golkar merajai perolehan suara dan sukses mendapatkan empat kursi. Disusul PAN, Gerindra dan PDIP masing-masing tiga kursi.
Hanura, NasDem dan PKB masing-masing dua kursi. Kemudian PBB, PKS, PPP serta dua Parpol baru yaitu Perindo dan Berkarya masing-masing satu kursi.
Berikut daftar calon anggota dewan terpilih berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara:
Dapil I: H Zahari (Golkar), Kamil Adi Karim (PAN), Nasiru (Gerindra), Asaad Kamil (PDIP), Siti Suhura (PPP), Noor G Siradja (Hanura), La Madi (Berkarya), Ahadyat Z (NasDem), Ld Abdul Tamin (PKS), Ardin Jufri (Golkar), dan Feto Daud (PKB).
Sedangkan untuk Dapil II yakni,
La Ode Sahrun (PAN), Roslina Rahim (Perindo), Rusdin (Golkar), Nur Aksa (PDIP), Acep Sulfan (Gerindra), Haryono Hafied (PKB), dan Rosni (PBB).
Kemudian Dapil III yakni, Farida Gamaruddin (Golkar), Baniu (Nasdem), La Ode Hadia (Gerindra), M Yumardin H (PDIP), Masri (PAN), Alianti (PKB), La Ode Yasin (Hanura).
KPU Baubau tetapkan 25 caleg terpilih
8 Mei 2019 19:56 WIB
Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU). (FOTO ANTARA)
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019
Tags: