Cianjur (ANTARA) - Bawaslu Cianjur, Jawa Barat, menemukan sejumlah kekeliruan selama pelaksanaan Sidang Pleno Terbuka Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 tingkat kabupaten yang digelar di Hotel Yasmi Cipanas-Puncak.

"Bahkan disetiap kecamatan juga terdapat kekeliruan dalam memasukan data ke dalam daftar pemilih tetap (DPT)," kata Komisioner Bawaslu Cianjur, Hadi Dzikri Nur pada wartawan di Cianjur, Rabu.

Ia menjelaskan ada dua keleliruan yang ditemukan dalam pengisian DPT, DPTB, maupaun DPK 2 dan dalam pengisian perolehan hasil suara salah satu partai di satu kecamatan.

"Itu yang kerap kami permasalahkan dan jadikan bahan interupsi agar segera diperbaiki dan disesuaikan. Kekeliruan tersebut langsung disesuaikan dengan DAA 1 plano dan rekap per TPS di desa," ucapnya.

Sehingga rekapitulasi datanya sesuai dengan data yang sebenarnya, interupsi yang dilakukan terkait hal tersebut menjadikan proses rekapitulasi suara di tingkat kabupaten menjadi panjang dan lama.

Namun, hal tersebut dinilai perlu dilakukan karena tidak hanya terkait kecepatan, juga hasil rekapitulasi harus tepat. Sehingga kekeliruan dalam "input" data tidak hanya terjadi di satu kecamatan, namun di semua kecamatan se-Kabupaten Cianjur.

"DPT sudah ditetapkan sejak awal, kalau tidak diperbaiki di sini, bisa-bisa dikembalikan lagi dari provinsi untuk pleno ulang karena yang keliru semua kecamatan. Daripada cepat tapi kerja dua kali, lebih baik tepat dalam rekapitulasi," ujarnya.