Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh hingga kini sudah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 di enam dari 23 kabupaten/kota di provinsi itu.

"Hingga hari kedua rapat pleno, sudah enam dari 23 kabupaten yang selesai rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu," kata Komisioner KIP Provinsi Aceh Munawar Syah di Banda Aceh, Rabu.

Rekapitulasi suara pemilu enam kabupaten/kota tersebut yakni Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kabupaten Pidie Jaya, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kabupaten Aceh Tamiang, dan Kabupaten Bireuen.

Dari enam daerah tersebut, kata Munawar Syah, ada beberapa perbaikan yang harus dilakukan KIP kabupaten/kota. Yakni, Kota Banda Aceh harus menyelesaikan data pemilih yang tidak sama di semua jenis pemilihan.

Begitu juga dengan Kabupaten Aceh Barat Daya juga harus menyelesaikan perbaikan data pemilih. Sedangkan Kabupaten Aceh Tamiang, sudah menyelesaikannya setelah menyampaikan berita acara rapat pleno perbaikan data pemilih.

"Persoalan rekapitulasi hanya pada perbaikan data pemilih. Sedangkan penghitungan dan perolehan suara peserta pemilu maupun caleg tidak bermasalah. Saksi maupun pengawas pemilu menyetujui hasil rekapitulasi," sebut Munawar Syah

Sebelumnya, Ketua Divisi Data dan Informasi KIP Aceh Agusni AH mengatakan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 berlangsung sejak 7 hingga 12 Mei mendatang

"Kami berharap rapat pleno ini berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Sebab, kami juga mengejar jadwal rapat pleno serupa tingkat nasional di Jakarta dengan tenggat waktu 22 Mei mendatang," kata Agusni.

Agusni menambahkan, rapat pleno semulanya dijadwalkan hingga malam. Namun, karena dinilai tidak efektif, maka disepakati rapat pleno berlangsung dari pagi hingga sore hari.

"Rapat pleno berlangsung sejak pukul sembilan pagi hingga jam lima petang. Setelah itu, rapat diskor dan dilanjutkan keesokan harinya. Dengan jadwal tersebut, kami berharap rapat pleno berlangsung tepat waktu," kata Agusni AH.