Tangerang (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang, Banten, menggandeng Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) melakukan pemantauan bersama terhadap pedagang makanan yang mengandung zat berbahaya.

Kepala Disperindag Kabupaten Tangerang, Teddi Suwardi di Tangerang, Rabu, mengatakan pemantauan itu dilakukan selama bulan puasa agar pedagang tidak mencampurkan zat kimia berbahaya pada makanan.

"Kami menemukan makanan mengandung zat pengawet dan bahan pemutih setelah diteliti oleh petugas Loka POM setempat," katanya.

Teddi mengatakan pemantauan itu dilakukan di pasar tradisional dengan mengambil sampel beberapa item makanan dan bahan makanan.

Dia mengatakan ditemukan pengawet pada tahu dan pemutih pada ikan teri yang dijual pedagang di Pasar Cikupa dan Balaraja.

Pengakuan pedagang, katanya, tahu dan ikan teri tersebut dikirim oleh pedagang lain dari luar daerah sehingga mereka tidak mengetahui mengandung bahan pengawet.

Dalam pemantauan tersebut juga melibatkan aparat Satpol PP Kabupaten Tangerang dan berupaya untuk mengusut pedagang yang mencampur bahan pengawet pada makanan.

Ia mengatakan pihaknya berharap agar pembeli lebih teliti ketika membeli makanan karena bila mengandung bahan kimia berbahaya dapat merusak kesehatan.

Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri menemukan bahan makanan berbuka puasa (takjil) mengandung zat kimia berbahaya. Bahkan ditemukan makanan berbuka puasa 'pacar cina' mengandung Rhodamin B yang berbahaya bagi kesehatan.

Sebelumnya, Loka POM setempat menemukan pangan dengan kemasan rusak sebanyak satu item, pangan Tanpa Izin Edar(TIE) sebanyak 10 item dan juga pangan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK) label sebanyak 7 item.

Petugas mengambil sampel dan pengujian pangan siap saji sebanyak 34 item dengan menggunakan alat uji cepat ("rapid testkit") terhadap kandungan bahan berbahaya pada pangan.