Pangkalpinang (ANTARA) - Hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 oleh KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan pasangan Capres dan Cawapres Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memperoleh suara 495.729 atau menggungguli Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memperoleh 288.235 suara.

"Alhamdulillah, rapat pleno terbuka berjalan kondusif, aman dan lancar," kata Ketua KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Davitri, di Pangkalpinang, Selasa malam.

Ia mengatakan berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Provinsi Kepulauan Babel, jumlah pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur sebanyak 806.891 suara.

Surat suara yang digunakan pada Pilpres 2019, terdapat surat suara sah 783.964 dan tidak sah 22.927 suara.

"Kami berharap para saksi dapat menerima hasil pleno ini, agar proses pembacaan hasil rekapitulasi untuk DPD, DPR, DPRD provinis, kabupaten dan kota bisa dilanjutkan," kata Davitri.

Namun, saksi dari Partai Gerindra Provinsi Kepulauan Babel Suwarno mengatakan keberatan menandatangani berita acara hasil pleno rekapitulasi perolehan suara pilpres itu.

"Kami keberatan menandatangani berita acara pleno dan ini atas instruksi Partai Gerindra agar para saksi untuk tidak menandatangani berita acara pada rapat pleno terbuka tingkat provinsi ini," katanya lagi.