Danau Sipin dan Kerinci masuk penyelamatan danau prioritas nasional
7 Mei 2019 19:23 WIB
Gubernur Jambi menandatangani kesepakatan kesepakatan gubernur/bupati tentang penyelamatan Danau Prioritas Nasional di ruang kerja gubernur, Kantor Gubernur Jambi, Selasa (7/5). (Foto: Humas Prov/HO)
Jambi (ANTARA) - Danau Sipin dan Kerinci di Provinsi Jambi masuk ke dalam kategori program penyelamatan prioritas nasional bersama 13 danau lainnya di Indonesia.
Gubernur Jambi H Fachrori Umar menandatangani kesepakatan gubernur-bupati tentang penyelamatan Danau Prioritas Nasional di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (7/5).
Fachrori menyatakan menyambut baik kesepakatan itu dan berharap bisa ditindaklanjuti secara maksimal di daerah.
"Provinsi Jambi memiliki danau yaitu Danau Sipin dan Danau Kerinci. Kesepakatan Ini adalah bentuk komitmen yang sejalan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Hasilnya harus maksimal dan kita harapkan danau tersebut akan lebih terjaga, nanti akan ada program untuk perikanan, pertanian dan pariwisata," kata Fachrori.
Fachrori menekankan agar ke depan fungsi danau dalam ekosistem dan lingkungan bisa terjaga dengan baik.
Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kerusakan Danau Kementerian LHK, Inge Retnowati mengatakan akan membawa nota kesepakatan itu untuk menjadi pijakan dan referensi dalam upaya penyelamatan danau menuju danau yang sehat dan lestari, sesuai dengan poin yang ada pada kesepakatan tersebut.
Menurut Inge, kesepakatan itu akan diimplementasikan melalui regulasi, mulai dari tata ruang dan zonasi, pengelolaan kualitas air, hingga konservasi tanah dan air, serta konsistensi yang kuat antara kebijakan dasar, kebijakan operasional (sektoral) serta implementasinya.
Dia mengatakan sanau sebagai sumber air bersih merupakan bagian penting untuk mewujudkan ketahananan air, selain ketahanan pangan, ketahanan energi dan lingkungan.
"Oleh karena itu, penyelamatan danau telah dikuatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dokumen tersebut mengamanatkan implementasi rencana aksi 15 danau prioritas, dan untuk implementasinya perlu segera ditindaklanjuti dengan integrasi substansi dalam RPJM dan Rencana Tata Ruang Wilayah, baik di pusat maupun daerah. Programnya juga nanti akan terintegrasi mulai dari perikanan, pariwisata sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat," katanya.
Selain Gubernur Jambi, kesepakatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional sebelumnya juga ditandatangani oleh enam gubernur lainnya dan lima bupati. Yakni Gubernur Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Papua.
Kemudian lima bupati yang menandatangani kesepakatan itu adalah Bupati Agam, Bangli, Kapuas Hulu, Luwu Timur dan Minahasa yang telah dilaksanakan di Gedung Manggala Whanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu yang lalu.
Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya, yaitu Konferensi Nasional Danau Indonesia I di Bali pada tahun 2009 dan Gerakan Penyelamatan Danau (Germadan) yang diluncurkan pada Konferensi Nasional Danau Indonesia II di Semarang.
Gubernur Jambi H Fachrori Umar menandatangani kesepakatan gubernur-bupati tentang penyelamatan Danau Prioritas Nasional di Kantor Gubernur Jambi, Selasa (7/5).
Fachrori menyatakan menyambut baik kesepakatan itu dan berharap bisa ditindaklanjuti secara maksimal di daerah.
"Provinsi Jambi memiliki danau yaitu Danau Sipin dan Danau Kerinci. Kesepakatan Ini adalah bentuk komitmen yang sejalan antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Hasilnya harus maksimal dan kita harapkan danau tersebut akan lebih terjaga, nanti akan ada program untuk perikanan, pertanian dan pariwisata," kata Fachrori.
Fachrori menekankan agar ke depan fungsi danau dalam ekosistem dan lingkungan bisa terjaga dengan baik.
Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kerusakan Danau Kementerian LHK, Inge Retnowati mengatakan akan membawa nota kesepakatan itu untuk menjadi pijakan dan referensi dalam upaya penyelamatan danau menuju danau yang sehat dan lestari, sesuai dengan poin yang ada pada kesepakatan tersebut.
Menurut Inge, kesepakatan itu akan diimplementasikan melalui regulasi, mulai dari tata ruang dan zonasi, pengelolaan kualitas air, hingga konservasi tanah dan air, serta konsistensi yang kuat antara kebijakan dasar, kebijakan operasional (sektoral) serta implementasinya.
Dia mengatakan sanau sebagai sumber air bersih merupakan bagian penting untuk mewujudkan ketahananan air, selain ketahanan pangan, ketahanan energi dan lingkungan.
"Oleh karena itu, penyelamatan danau telah dikuatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dokumen tersebut mengamanatkan implementasi rencana aksi 15 danau prioritas, dan untuk implementasinya perlu segera ditindaklanjuti dengan integrasi substansi dalam RPJM dan Rencana Tata Ruang Wilayah, baik di pusat maupun daerah. Programnya juga nanti akan terintegrasi mulai dari perikanan, pariwisata sehingga hasilnya dapat dinikmati oleh masyarakat," katanya.
Selain Gubernur Jambi, kesepakatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional sebelumnya juga ditandatangani oleh enam gubernur lainnya dan lima bupati. Yakni Gubernur Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Papua.
Kemudian lima bupati yang menandatangani kesepakatan itu adalah Bupati Agam, Bangli, Kapuas Hulu, Luwu Timur dan Minahasa yang telah dilaksanakan di Gedung Manggala Whanabhakti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan beberapa waktu yang lalu.
Penandatanganan itu merupakan tindak lanjut dari dua pertemuan sebelumnya, yaitu Konferensi Nasional Danau Indonesia I di Bali pada tahun 2009 dan Gerakan Penyelamatan Danau (Germadan) yang diluncurkan pada Konferensi Nasional Danau Indonesia II di Semarang.
Pewarta: Syarif Abdullah dan Dodi Saputra
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019
Tags: