Pemerintah terapkan "one way system" arus mudik-balik Lebaran 2019
7 Mei 2019 19:18 WIB
Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Joko Santoso (kedua dari kiri) dalam diskusi dan Peluncuran Buku "Mudik Minim Polemik" di Jakarta, Selasa (7/5/2019) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah akan menerapkan sistem satu arah atau "one way system" untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalan tol pada arus mudik dan arus balik musim angkutan Lebaran 2019.
Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Joko Santoso dalam diskusi dan Peluncuran Buku "Mudik Minim Polemik" di Jakarta, Selasa, mengatakan sesuai hasil rapat di Kementerian Perhubungan, kebijakan sistem satu arah ini akan diberlakukan selama tiga hari dari arah Jakarta ke Semarang dan sebaliknya.
"Kebijakan 'one way system' rencananya akan dilaksanakan pada 31 Mei, 1 Juni dan 2 Juni 2019. Pelaksanaannya untuk pengguna jalan tol dari Jakarta arah Semarang, dari KM 29 sampai KM 262 daerah Brebes Barat," kata Joko.
Sementara itu pada arus mudik Lebaran, sistem satu arah diberlakukan pada 7,8 dan 9 Juni 2019 dari KM 188 di Gerbang Tol Palimanan sampai Gerbang Tol Cikarang Utama KM 29.
Untuk jam operasional penerapan kebijakan ini, Joko mengaku masih menunggu keputusan dari Menteri Perhubungan. Sejauh ini dari hasil rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Perhubungan, sistem satu arah akan berlaku selama 24 jam dalam tiga hari yang ditentukan tersebut.
BPJT mengimbau pengguna jalan yang mengarah dari Semarang menuju Jakarta pada arus mudik Lebaran, dapat menggunakan jalur arteri. Pemerintah juga sudah mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang keluar dari jalur tol.
"Di jalan tol KM 262, nantinya tidak langsung dari 4 lajur ke 2 lajur, tetapi ada transisi secara bertahap, mulai dari 4 lajur, 3 lajur kemudian 2 lajur," kata Joko.
Ia menambahkan sistem satu arah ini merupakan hasil dari penerapan "contra flow" tahun lalu yang dinilai efektif mengurai kemacetan saat arus balik menuju Jakarta.
Selain itu, penerapan sistem satu arah ini untuk menggantikan wacana kebijakan ganjil-genap di jalan tol yang dinilai kurang efektif dari segi pelaksanaan.
"Untuk wacana ganjil genap akan dihold, karena banyak sekali kendala terutama dalam pelaksanannya harus lebih intens mengawasi, sedangkan petugas kepolisian sangat terbatas sehingga difokuskan untuk mengatur lalu lintas di jalan tol," katanya.
Baca juga: Pemerintah berlakukan satu arah di tol untuk arus mudik-balik Lebaran
Kepala Sub Bidang Operasional dan Pemeliharaan II, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Joko Santoso dalam diskusi dan Peluncuran Buku "Mudik Minim Polemik" di Jakarta, Selasa, mengatakan sesuai hasil rapat di Kementerian Perhubungan, kebijakan sistem satu arah ini akan diberlakukan selama tiga hari dari arah Jakarta ke Semarang dan sebaliknya.
"Kebijakan 'one way system' rencananya akan dilaksanakan pada 31 Mei, 1 Juni dan 2 Juni 2019. Pelaksanaannya untuk pengguna jalan tol dari Jakarta arah Semarang, dari KM 29 sampai KM 262 daerah Brebes Barat," kata Joko.
Sementara itu pada arus mudik Lebaran, sistem satu arah diberlakukan pada 7,8 dan 9 Juni 2019 dari KM 188 di Gerbang Tol Palimanan sampai Gerbang Tol Cikarang Utama KM 29.
Untuk jam operasional penerapan kebijakan ini, Joko mengaku masih menunggu keputusan dari Menteri Perhubungan. Sejauh ini dari hasil rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Perhubungan, sistem satu arah akan berlaku selama 24 jam dalam tiga hari yang ditentukan tersebut.
BPJT mengimbau pengguna jalan yang mengarah dari Semarang menuju Jakarta pada arus mudik Lebaran, dapat menggunakan jalur arteri. Pemerintah juga sudah mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan yang keluar dari jalur tol.
"Di jalan tol KM 262, nantinya tidak langsung dari 4 lajur ke 2 lajur, tetapi ada transisi secara bertahap, mulai dari 4 lajur, 3 lajur kemudian 2 lajur," kata Joko.
Ia menambahkan sistem satu arah ini merupakan hasil dari penerapan "contra flow" tahun lalu yang dinilai efektif mengurai kemacetan saat arus balik menuju Jakarta.
Selain itu, penerapan sistem satu arah ini untuk menggantikan wacana kebijakan ganjil-genap di jalan tol yang dinilai kurang efektif dari segi pelaksanaan.
"Untuk wacana ganjil genap akan dihold, karena banyak sekali kendala terutama dalam pelaksanannya harus lebih intens mengawasi, sedangkan petugas kepolisian sangat terbatas sehingga difokuskan untuk mengatur lalu lintas di jalan tol," katanya.
Baca juga: Pemerintah berlakukan satu arah di tol untuk arus mudik-balik Lebaran
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019
Tags: