Tangerang (ANTARA) - Petugas Loka POM Kabupaten Tangerang, Banten, mengawasi secara aktif pedagang makanan musiman terutama takjil selama bulan puasa agar mereka tidak mengunakan bahan kimia berbahaya.
"Kami juga menerjunkan petugas untuk memeriksa di pasar tradisional, ritel dan swalayan mini," kata Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri di Tangerang, Selasa.
Widia mengatakan makanan takjil merupakan salah satu olahan pangan yang sangat digemari oleh umat Islam ketika berbuka puasa. Namun makanan tersebut harus terhindar dari bahan kimia berbahaya seperti rodhamin B, boraks, metanil yellow dan formalin.
Ia mengatakan pihaknya juga memasang sejumlah spanduk di depan pasar tradisional dan pusat perbelanjaan agar pedagang tidak menjual aneka makanan mengunakan bahan berbahaya karena dapat merusak kesehatan.
Setiap bulan puasa, penjualan takjil meningkat, bahkan pedagang dadakan menjamur di setiap sudut gang dan pasar kaget.
Dia mengharapkan agar masyarakat memperhatikan secara teliti makanan olahan yang dijual pedagang dan teliti sebelum membeli.
"Ketika mengecek makanan harus diperhatikan kemasan, label, izin edar dan kadaluarsa," katanya.
Menurut dia, pihaknya juga bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat serta Satpol PP untuk pengawasan tersebut.
Rencananya, selama puasa dilakukan pengawasan intensif selama empat kali dan juga melibatkan aparat Polresta Tangerang sebagai pengamanan dalam operasi tersebut.
Sebelumnya, petugas Loka POM setempat menemukan tahu yang dijual para pedagang di pasar tradisional Curug mengandung formalin.
Petugas memeriksa 10 sampel dari kandungan tahu dan garam iodium, maka ada beberapa yang positif mengunakan bahan kimia berbahaya yang dicampurkan.
Sedangkan iodium sangat penting dalam tubuh seperti mencerdaskan otak, menyehatkan proses tumbuh kembang janin pada wanita hamil serta menyehatkan kelenjar tiroid.
Loka POM Tangerang awasi pedagang makanan selama puasa
7 Mei 2019 13:53 WIB
Pedagang takjil di pasar tradisional
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019
Tags: