Purwokerto (ANTARA) - Siti Mukarromah yang merupakan calon anggota legislatif petahana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII yang meliputi Kabupaten Banyumas dan Cilacap berpeluang besar kembali ke Senayan sebagai anggota DPR RI.

Saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Senin malam, Siti Mukarromah mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat Banyumas dan Cilacap sehingga bisa meraih 87.613 suara dalam Pemilu Legislatif 2019.

"Saya bersyukur tentunya kepada Allah SWT karena masih mendapatkan kepercayaan yang luar biasa dari masyarakat di Banyumas dan Cilacap. Ini adalah pencapaian yang terbaik saat ini," kata Wakil Ketua Pengurus Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama itu.

Kendati demikian, perempuan yang akrab disapa dengan nama Erma mengakui ikhtiar dan harapan perjuangannya adalah lebih dari itu.

"Tentunya lima tahun setelah jadi, kemudian saya selalu berusaha untuk selalu bisa berada bersama dengan masyarakat adalah bagian dari pendampingan dan kerja untuk masyarakat," katanya.

Di sisi lain, dia mengaku ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa menjadi wakil rakyat salah satu tugas utamanya adalah kehadiran kembali setelah jadi.

Oleh karena itu, dia meyakini bahwa masyarakat Banyumas dan Cilacap menentukan pilihan adalah karena adanya kemanfaatan.

"Dengan perolehan itu, saya bersyukur dan sampaikan bahwa itu bagian dari komitmen untuk membesarkan partai karena saya meyakini bahwa dari suara tersebut tidak semuanya adalah pemilih lama, namun juga banyak komunitas baru yang kali ini bergabung bersama," katanya.

Menurut dia, hal itu disebabkan pada Pemilu Legislatif 2014 hanya meraih 36.312 suara dan sekarang memperoleh 87.613 suara.

Terkait dengan hal itu, dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak termasuk komunitas baru lainnya yang telah memilihnya pada Pemilu Legislatif 2019.

"Hari ini dengan perolehan suara total 262.576 (untuk PKB di Dapil Jateng VIII) merupakan peningkatan yang lumayan, namun belum bisa puas karena sesungguhnya berharap bisa lebih dari dua kursi (DPR RI). Namun ya itulah politik, harapan dan usaha tidak selalu sama dengan kenyataan, semoga ke depan lebih baik," kata perempuan asli Banyumas itu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi perolehan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas maupun KPU Kabupaten Cilacap yang tertuang dalam formulir model DB1-DPR, Siti Mukarromah berhasil mengumpulkan total 87.613 suara di Dapil Jateng VIII, yakni Banyumas sebanyak 55.460 suara dan Cilacap sebanyak 32.153 suara.