Kupang (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Thomas Dohu mengatakan, rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi akan digelar 7-10 Mei.
"Walaupun ada kabupaten yang belum selesai pleno, tetapi rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi tetap digelar mulai 7 Mei sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," kata Thomas Dohu kepada Antara di Kupang, Senin.
Dia mengemukakan hal itu, berkaitan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2019 tingkat provinsi dan bagaimana dengan kabupaten yang belum menyelesaikan pleno.
Menurut dia, rapat pleno tingkat provinsi tetap berjalan, walaupun masih ada daerah yang belum menyelesaikan rapat pleno di tingkat kabupaten.
Alasannya, pleno tingkat provinsi tidak dilakukan secara serentak untuk semua kabupaten di NTT.
Artinya, kabupaten yang sudah selesai pleno sudah bisa bergeser ke Kupang untuk pleno tingkat provinsi, kata Thomas Dohu.
Juru Bicara KPU Lembata, Hermanus Tadon secara terpisah mengatakan, saat ini KPU sedang menyelesaikan pleno dari satu kecamatan.
"Dari enam kecamatan, lima kecamatan sudah selesai pleno tingkat kabupaten. Kami targetkan, paling lambat Senin, (6/5) malam sudah bisa selesai semuanya," katanya.
Karena itu, KPU Lembata sudah bisa berangkat ke Kupang untuk mengikuti pleno tingkat provinsi.
Baca juga: KPU NTT: Pleno rekapitulasi tingkat PPK dimulai 18 April-4 Mei
KPU NTT pastikan pleno tingkat provinsi 7-10 Mei
6 Mei 2019 16:34 WIB
Thomas Dohu (ANTARA FOTO/Bernadus Tokan)
Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019
Tags: